Mosi Tak Percaya Anggota Ancam Ketua DPRD DKI
Jakarta Review – Anggota DPRD DKI mempertanyakan andil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam menindaklanjuti dilaksanakannya hak menyatakan pendapat (HMP) DPRD terhadap pelanggaran Gubernur Jakarta yang telah diputusan panitia hak angket DPRD DKI.
Padahal, besok dan lusa pimpinan DPRD berserta pimpinan fraksi direncanakan akan menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) terkait kelanjutan untuk menyikapi pelanggaran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Terkait perkembangan Rapimgab, banyak anggota dewan belum terima undangan,” kata anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman ketika dihubungi, Senin (18/5/2015).
Jika Pras sapaan akrab Ketua DPRD tidak konsisten dalam mewujudkan aspirasi parlemen, kata Prabowo, maka wajar jika kedepannya akan timbul mosi tidak percaya antara anggota dengan pimpinan DPRD DKI.
“Kedepannya, bisa menimbulkan mosi tidak percaya di tingkat anggota dewan.” terang Prabowo.
“Makanya, hingga kini banyak anggota dewan pertanyakan keseriusan ketua DPRD yang pada awalnya berniat untuk bahas HMP (hak menyatakan pendapat). Ternyata, sampai sekarang belum terwujud,” tambah anggota komisi D DPRD DKI itu.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD, Gembong Warsono pun membenarkan bila pihaknya belum menerima undangan rapimgab terkait HMP dari Ketua DPRD DKI
Kendati begitu, dia mengakui bahwa Rapimgab untuk membahas hasil hak angket akan dilaksanakan, Rabu (20/5) mendatang.
“Nah, habis itu, sampai sekarang saya juga belum terima undangan untuk rapimgab,” ucapnya. (oki)