Mulai 6 Mei, CFD Dijaga Satpol PP dan Dishub DKI

Jakarta Review, Jakarta – Supaya tidak ada lagi aksi politik di kegiatan Car Free Day (CFD), maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengerahkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk menjaga dan mengawal kegiatan masyarakat di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Penjagaan akan dimulai sejak Minggu, 6 Mei 2018.
“Satpol PP kemarin sudah saya brief (taklimat). Dishub DKI sebagai leading sector juga sudah saya brief. Jadi CFD tanggal 6 Mei, jadi ujian kita,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (4/5).
Kegiatan CFD atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB, yang ditandatangani oleh Gubernur DKI saat ini, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam pergub tersebut tertulis, sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan bertema lingkungan hidup, olahraga, serta seni dan budaya. Artinya, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan politik di CFD.
“Sudah saya sampaikan, CFD itu ada pergubnya. Kita pastikan pergub akan kita tegakkan. Dan kita pastikan juga masyarakat mendukung. Jangan menggunakan CFD untuk kegiatan-kegiatan di luar yang diperbolehkan pergub,” tegasnya.
Sumber: BeritaSatu.com