Pembubaran BPMP, Ahok : Fungsinya Sudah Tidak Ada Lagi
Jakarta Review – Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, rencana pembubaran institusi yang dipimpinnya itu merupakan bentuk efisiensi birokrasi agar kinerja organisasi lebih fokus dan terorganisasi.
Nantinya tugas dan kewajiban BPMP akan dilebur ke institusi lainnya. Sementara fungsi para pegawai BPMP kemungkinan dapat dialihkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai tim investasi. Sementara itu, rencananya, tugas BPMP DKI akan dilebur ke Biro Perekonomian DKI.
“Selama ini, tugas BPMP langsung menangani banyak perusahaan. Ketika holding (perusahaan induk) BUMD (badan usaha milik daerah) sudah terbentuk, tentu harus ada yang mengawasi, tapi bentuknya tidak harus SKPD (satuan kerja perangkat daerah),” kata Catur, Senin (3/8/2015).
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan pembubaran tersebut, sebab menurut Ahok (sapaan akrab Basuki) fungsi BPMP sudah tidak ada lagi, ketika perusahaan induk BUMD DKI. Perusahaan induk itu akan di-go-public-kan oleh DKI. Menurut Dia, lebih baik BUMD dikontrol kinerjanya oleh profesional dibanding pegawai negeri sipil (PNS) DKI.
“Setiap BUMD yang memiliki peran mirip akan tergabung dalam satu holding. Misalnya, Jakarta Propertindo akan menjadi holding bagi Pembangunan Jaya, Sarana Jaya, Jakarta Tourisindo, dan lain-lain,” jelas Ahok. (Tika)