Perjanjian Soal Pembangunan Monorail Ahok Belum Bisa Lanjutkan
Jakarta Review – Kepastian untuk membatalkan perjanjian kerja sama antara DKI dengan PT Jakarta Monorail (JM) hingga saat ini masih menunggu. Pasalnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan PT JM ternyata hingga saat ini belum bisa memenuhi 15 syarat yang diminta DKI sebelum melanjutkan kembali pembangunan monorel.
Atas dasar belasan syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh PT JM, maka Ahok melalui Biro Hukum akan menyiapkan surat jawaban kepada PT JM. “Besok ada suratnya deh, saya akan balas. Kita akan menjawab surat-surat yang masuk, akan kita sampaikan fakta-fakta seperti apa,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2015 kemarin.
Menurut Ahok, pembatalan tersebut sudah diputuskan sejak dari masanya Pak Fauzi. Dihidupkan kembali dalam arti ada syaratnya. Ada 15 syarat yang harus mereka penuhi. “Tapi setelah ditunggu sekian lama tidak bisa, jadi selama belum dipenuhi, kita belum nyambung lagi,” tukasnya. (Tika)