MEGAPOLITAN

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ini Wariskan Santunan dan Beasiswa Rp397 Juta untuk Keluarga

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ini Wariskan Santunan dan Beasiswa Rp397 Juta untuk Keluarga. (dok: Istimewa)

Jakarta Review, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Cilincing menyerahkan manfaat santunan sebesar Rp397 juta kepada ahli waris almarhum Sarodi, seorang peserta yang meninggal dunia.

Secara simbolis, penyerahan santunan diberikan bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2024 pada 4 September 2024 lalu di kantor almarhum bekerja PT Dodo Activewear KBN, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Kantor Cabang BPJamostek Cilincing, Haryani Rotua Melasari dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa santunan Rp397 juta terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan manfaat beasiswa untuk dua orang anak.

“Kami mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum. Semoga santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Haryani Rotua Melasari.

Secara rinci, santunan terdiri dari JKK Rp265.264.000, JHT Rp6.494.070, JP Rp4.722.000, dan beasiswa untuk 2 orang anak Rp125.500.000.

“Ini merupakan hak-hak almarhum yang diwariskan kepada ahli warisnya dan menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan perlindungan tidak hanya kepada peserta tetapi juga keluarganya,” terang Haryani.

Pada momen peringatan Harplenas 2024, Ani sapaan Haryani Rotua Melasari menekankan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap pekerja, baik formal maupun informal.

Ani juga mengimbau kepada pemberi kerja atau badan usaha untuk secara tertib mematuhi ketentuan administrasi agar manfaat-manfaat para pekerja dapat diterima saat dibutuhkan.

“Pekerja saat ini juga bisa memantau apakah pemberi kerja secara tertib menjalani ketentuan administrasi lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO),” kata Ani.

Related Articles

Back to top button