Rotasi Pimpinan, Layanan Lalu Lintas Polda Metro Masih Prima
Pelayanan SIM, STNK, dan BPKBsangat mudah
JAKARTA REVIEW– Meski mengalami pergantian kepemimpinan, pelayanan publik lalu lintas di Ibu Kota Jakarta terus mengalami perbaikan. Tradisi bebas pungli, antrian yang pendek, dan pelayanan prima terasa di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB kini menjamur hingga pada titik-titik yang terjangkau.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir bulan lalu sudah memberikan instruksi adanya perbaikan pelayanan public. Bahkan, dibentuk Tim Khusus guna memaksimalkan berbagai pelayanan seperti imigrasi, kartu tanda penduduk (KTP), akte lahir, akte nikah, sertifikasi tanah, termasuk layanan lalu lintas berupa SIM, STNK, dan BPKB. Nyatanya, perbaikan dalam layanan adsminitrasi pada Ditlantas Polda Metro Jaya sudah cukup apik.
Dalam tubuh Polri sendiri jajaran lalu lintas mengalami pergantian. Misalnya dari jabatan Kakorlantas Polri, Irjen Agung Budi Maryoto baru saja menggantikan Irjen Pol Condro Kirono. Irjen Pol Moechgiyarto pun baru saja menjabat Kapolda Metro Jaya setelah menggantikan Tito Karnavian yang menjadi Kepala BNPT dan naik pangkat menjadi bintang tiga. Yang terbaru adalah Dirlantas Polda Metro Jaya, dari Kombes Risyapudin Nursin kepada Kombes Syamsul Bahri.
Meski pergantian kepemimpinan tersebut, namun pelayanan lalu lintas Polda Metro Jaya seakan menunjukkan hasil perbaikan. Lihat saja, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) di wilayah DKI Jakarta sekarang ini tidak rumit dan singkat. Hanya perlu waktu sekitar lima hingga sepuluh menit untuk menyelesaikan seluruh proses mulai dari pendaftaran, pengecekan hingga pembayaran dan menerima bukti pembayaran. Syaratnya, semua persyaratan untuk pengurusan perpanjangan STNK ini sudah dipenuhi.
Bahkan, jalinan kerja sama serta koordinasi yang baik antara dengan pemerintah daerah membuat layanannya kian prima. Sebab, kini, sudah ada kantor pelayanan Samsat hingga kantor kecamatan sebagai buah dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bank DKI. Sehingga, warga ibu kota dalam mengurus perpanjangan STNK tidak perlu berdesak-desakan dan antri berlama-lama di unit pelayanan keliling atau Kantor Samsat Polda Metro untuk mengurus perpanjangan STNK.
Apalagi, beberapa layanan kebijakan yang meringankan diberikan. Misalnya akhir tahun lalu, Pemprov DKI mengeluarkan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) melalui Dinas Pelayanan Pajak hingga akhir tahun 2016. Aturan ini diberlakukan hingga jelang pergantian tahun. Tentu memberikan manfaat bagi masyarakat. (nap)