DIDAKTIKAMEGAPOLITANNASIONAL

Sejumlah SMA di Jakarta Belum Siap Gelar UN CBT

Ujian nasional onlineJakrev.com, Jakarta – Sejumlah Sekolah Menangah Atas (SMA) di Provinsi DKI Jakarta belum siap mengadakan Ujian Nasional berbasis komputer (CBT) karena terkendala sarana untuk memfasilitasi hal tersebut.

“Kami tidak mengikuti UN CBT karena hanya memiliki satu laboratorium komputer yang jumlahnya tidak memenuhi syarat yang ditentukan Dinas Pendidikan,” kata Kepala Sekolah SMA Santa Theresia, Godeliva Kris di kantornya, Jakarta, Rabu.

Di tempat terpisah, pendapat yang senada dikemukakan oleh Kepala Sekolah SMAN 4 Jakarta Puji Raharjo. Dia menyatakan sekolahnya tidak bisa mengadakan UN CBT karena perbandingan banyaknya komputer dan murid peserta UN yang jumlahnya 176 orang, tidak memadai.

“Sekolah kami tidak bisa memenuhi persyaratan perbandingan 1:3 antara komputer dan jumlah murid. Jadi kami mengikuti UN tertulis yang dimulai 13 April 2015,” ujar Puji ketika ditemui di ruangan kerjanya.

Selain alasan sarana, sekolah tidak mengikuti UN CBT adalah karena ingin menjajaki terlebih dahulu sistem UN yang baru diperkenalkan pemerintah pada tahun 2015 tersebut. “Agar tidak ada siswa yang dirugikan jika ternyata tidak berjalan sesuai rencana,” kata Godeliva, yang total 162 siswanya akan mengikuti UN pada tahun 2015.

Untuk tahun 2015, pemerintah Indonesia menerapkan dua cara pelaksanaan Ujian Nasional, yaitu UN berbasis komputer, diadakan pada 7 April 2015 dan UN tertulis, diadakan mulai 13 April 2015.

Salah satu syarat UN CBT adalah jumlah perbandingan antara siswa dan komputer adalah 1:3, atau satu komputer untuk tiga orang siswa.

Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan menyatakan UN CBT tidak diwajibkan dan hanya dilaksanakan di sekolah-sekolah yang bersedia.

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), ada 700 sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama di Indonesia yang siap untuk melaksanakan Ujian Nasional (UN) berbasis komputer atau “Computer Base Test” (CBT).

UN tahun 2015 tidak lagi menjadi syarat kelulusan siswa seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Jika siswa tidak mencapai standar nilai minimal yaitu 5,5, mereka dipersilahkan untuk mengulang, meski itu tidak mengurangi hak untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri maupun swasta. ant

Related Articles

Back to top button