Sepeda Motor dan Mobil Boleh Melintas di Ruas Tol JORR
Jakarta Review – Kondisi Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan yang sempit tidak sebanding dengan volume kendaraan. Oleh karenanya saat ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional IV sedang melakukan pelebaran jalan dikawasan tersebut.
Saat ini, pelebaran jalan sedang berlangsung. Pelebaran dilakukan terhadap jalansepanjang 600 meter dengan lebar 1,5 meter dari timur ke barat.
Oleh sebab itu Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengeluarkan kebijakan memperbolehkan sepeda motor dan mobil untuk melintas di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), tepatnya di depan Mal Cilandak Town Square (Citos) secara gratis. Ini dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Hal ini juga disampaikan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Priyanto, pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan memperbolehkan kendaraan roda empat dan roda dua untuk masuk ke Tol JORR secara gratis. Rekayasa itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan di ruas Jalan TB Simatupang yang sedang diperlebar.
Priyanto menerangkan, lajur khusus untuk kendaraan yang masuk secara gratis itu berada di sebelah kiri tol JORR dan tidak bisa mengambil lajur kanan. Pintu keluar gratis juga sudah disiapkan. “Kalau mau ke lajur kanan atau tidak keluar di pintu yang sudah ditentukan, maka harus masuk dengan transaksi,” tuturnya
“Kendaraan masuk dengan nontransaksi (gratis) ke lajur khusus yang kita batasi dengan plastic barrier, ada kanalisasinya,” jelas Priyanto.
Kebijakan ini telah diberlakukan sejak 2 Agustus 2015 dan akan berlaku hingga Desember 2015 mendatang pada setiap pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. (Tika)