Setuju Reklamasi, DKI Bangun Ruang Terbuka Biru
Jakrev.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta tetap akan melanjutkan proyek reklamasi pulau. Sebagai kompensasi dari kebijakan tersebut, Pemprov DKI juga akan membangun ruang terbuka biru (RTB) yang akan berfungsi sebagai tempat parkir air.
Karena itu, jika ada lahan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pihaknya akan membelinya. Namun, untuk masalah harga, kita akan meminta keringanan kepada Menteri KKP Susi Pudjiastuti. “Ya itu kan bisa dibicarakan. Ibu Susi bergurau Rp 1 triliun untuk 1 hektare,” ujar Djarot Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (22/4).
Menurutnya, lahan yang ditawarkan oleh Kementerian KKP seluas 40 hektare tersebut hingga kini masih berupa tambak. Karena itu, jika nantinya jadi dibeli, kita pun tidak akan merubah peruntukkan lahan tersebut, dan tetap digunakan untuk RTB. Sebab, untuk membuat reklamasi pulau, harus ada lahan pengganti sebagai tempat penampungan air.
“Gantinya kan membuat lagi tempat penampungan air bagi Jakarta. Kalau KKP mau menawarkan pada kami, kami siap loh. Kami tidak akan alih fungsi,” terang Djarot.
Selain membeli lahan pengganti untuk penampungan air tersebut lanjut Djarot, pihaknya juga akan membuat tanggul sebagai penahan air laut. Ini perlu dilakukan, karena daratan di Jakarta Utara posisinya sudah berada di bawah laut. “Di Muara Angke bisa lihat betul posisi pasar lebih rendah dari air laut sekitar 1,5 sampai 2 meter. Karena itu tanggul harus kuat betul,” tandasnya . (windarto)