Siapa Pelaku Perusakan Posko Inkopau Mulai Terkuak
Jakrev.com – Pelaku perusakan posko pendataan lahan Inkopau- Pukadara Sawangan Depok mulai menemui titik terang. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Konfrontir yang berlangsung di Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tadi malam menghadirkan pihak-pihak yang di duga terlibat dalam aksi perusakan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa hukum Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau)-Pukadara Herdiyan Saksono, SH.MM dari Firma Hukum Saksono & Suyadi hari ini, Senin (04/05/2015)
Menurut Herdiyan, BAP Konfrontir kali pertama ini menghadirkan Herman Cs. Sebagaimana diketahui, Herman adalah salah satu pihak yang mengaku sebagai pemiliki lahan Inkopau-Pukadara. Selain Herman, Resmob Polda juga juga memanggil Henny istri Herman. Hadir pula Mayor Muryadi dan Letkol Candra dari Inkopau.
Dalam BAP Konfrontir, Herman mengaku tidak pernah mendalangi pengrusakan posko yang dibangun semi permanen itu. Herman malah menyebut ada pelaku utama selain dirinya yang mengatasnamakan warga sekitar.
Herman lanjut Herdiyan juga mengakui adanya keterlibatan oknum komando pasukan khusus (Kopasus) dalam pengrusakan yang terjadi di akhir bulan Februari lalu. Namun lagi-lagi pria paruh baya ini tidak mengetahui keterlibatan oknum TNI itu atas suruhan siapa.
Anehnya, diakhir pernyataannya, Herman mengaku bertanggungjawab atas peristiwa pengrusakan posko itu. Herdiyan pun lantas mempertanyakan hal itu. Sebab para pelaku pengrusakan tidak punya kepentingan apa-apa atas keberadaan posko itu.
“Atas dasar apa mereka melakukan pengrusakan, tentu ada perintah,”kata Herdiyan.
Padahal jelas-jelas lanjut Herdiyan, para pelaku tidak memiliki kepentingan atau tidak memliki sejengkal tanah pun di lokasi sengketa lahan yang beralamat di Kelurahan Pondok Petir RT 05 RW 03 Kecamatan Bojongsari Kota Depok.
Kedepan ditegaskan Herdiyan, siapapun pihak yang mencoba-coba menghalang-halangi proses penyelesaian sengketa tanah peninggalan Inkopau-Pukadara itu,Tim Kuasa Hukum Inkpau-Pukadara tidak akan segan-segan mengambil langkah-langkah hukum.
“Sekalipun itu melibatkan oknum Inkopau, akan kami sikapi dengan tindakan hukum yang berlaku,”tambahnya. (oki)