KRIMINALMEGAPOLITAN

Sipir Cipinang Dapat Upah Gembong Freddy

foto : jpnn
foto : jpnn

Jakrev.com-Jakarta – Ternyata gembong narkoba kelas kakap yang juga sudah mendapat vonis hukuman mati Freddy Budiman yang ditahan di lapas Nusakambangan, dari sebelumnya di lapas Cipinang juga menyeret orang dalam penjara. Dulu, di lapas Cipinang Freddy kerap memberikan duit kepada petugas sipir.

IR, misalnya salah satu sipir Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, IR, mendapat upah jutaan rupiah dari perannya membantu jaringan gembong narkoba Freddy Budiman. IR bertugas sebagai staf keamanan dan ketertiban lapas,

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka mengatakan, IR membantu jaringan Freddy dengan upah jutaan rupiah.  “Dengan antar barang, dia diupah Rp 5 juta,” kata Anjan, di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, di Cawang, Jakarta Timur, hari ini.

Dalam pemeriksaan, IR mengaku baru sekali membantu jaringan Freddy. Nanang mengatakan, pihaknya akan mendalami pengakuan IR tersebut.

IR membantu memasukkan beberapa jenis narkoba ke dalam lapas, yakni jenis sabu, ineks, dan CC4. “Dia berikan kepada saudara Andrew Samsul Maliq,” ujar Anjan.

Diketahui, Andrew merupakan jaringan Freddy Budiman yang lebih dulu ditangkap. Dari tangan Andrew, petugas mengamankan 122 lembar CC4 dan 0,66 gram sabu.

Terkait penangkapan IR, Polri belum mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak dalam kasus ini. Penangkapan IR juga merupakan pengembangan kasus pabrik ekstasi Freddy di Taman Palem, Jakarta Barat.  “Tim akan bekerja terus untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan oknum lapas,” ujar Anjan.

Begini lengkap kronologi Freddy membentuk jaringan dari dalam penjara dengan narkoba dari Eropa:

September 2014:

Freddy menyuruh Yanto dan Aries membeli bahan baku dan alat cetak ekstaksi dan disimpan di Cikarang. Namun bahan baku masih kurang lengkap.

Oktober 2014:

Freddy menyuruh Yanto terima narkotika berbentuk perangko atau CC4 dari Mr X yang masih DPO di depan Museum Bank Indonesia. Kemudian barang itu dijual Freddy ke Andre.

November 2014:

Freddy kembali menyuruh Yanto menerima 1 kg sabu dari Mr X (DPO) di daerah Kota. Kemudian Yanto menyerahkan barang itu ke Bengek (DPO) di Stasiun Kota.

Januari 2015:

Freddy lagi-lagi menyuruh Yanto terima 500 gr sabu dari Mr X (DPO) di Kota Tua dan diserahkan ke pria misterius yang masih buron.

Februari 2015:

Freddy membeli 25 ribu butir ekstaksi kepada warga negara Belanda Laosan alias Boncel (DPO). Kemudian Freddy menyuruh Ramon (DPO) untuk mengecek paket berisi 25 ribu butir ekstaksi dari Belanda itu.

Maret 2015:

Freddy menyuruh Gimo untuk menerima 1,2 kg sabu dari pria misterius warga negara Pakistan di Terminal Kampung Rambutan. Barang itu lalu diserahkan kepada Latif di Kayu Besar, Jakbar.

9 Maret 2015:

Yanto dan Aries mendapatkan instruksi dari Freddy‎ untuk mengambil paket berisi 25 ribu butir ekstaksi dari Kantor Pos Cikarang. Kemudian Freddy memerintahkan Yanto untuk menyerahkan 5.000 butir ekstaksi kepada orang suruhan Asiong di Bekasi, dan menyerahkan 1.000 butir ekstaksi lainnya kepada Mr X (DPO) di Bekasi. (nap/kompas.com/detik.com)

Related Articles

Back to top button