JAKARTA, jakrev.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai tancap gas dalam menangani persoalan krusial sampah ibu kota. Melalui skema pembangunan infrastruktur modern, Pemprov DKI resmi mengusulkan pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang tersebar di wilayah strategis Jakarta dan Bekasi.
Langkah ini diproyeksikan menjadi solusi permanen untuk mengurangi ketergantungan Jakarta pada penimbunan sampah konvensional. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan bahwa ketiga titik lokasi tersebut berada di Bantargebang (Bekasi), serta Rorotan dan Sunter di Jakarta Utara.
“Untuk pembangkit listrik tenaga sampah, DKI Jakarta akan secara resmi mengusulkan tiga PLTSa. Titik pertama di Bantargebang, kedua di Rorotan, dan ketiga di Sunter,” ujar Pramono saat meninjau Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Kapasitas Jumbo untuk Kurangi Beban Bantargebang
Rencana ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan strategi besar untuk mengelola volume sampah yang mencapai ribuan ton setiap harinya. Berikut adalah rincian kapasitas pengolahan dari ketiga PLTSa tersebut:
-
PLTSa Bantargebang: Dirancang mampu mengolah 3.000 ton sampah per hari. Uniknya, fasilitas ini akan mengombinasikan 2.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama (mining) yang sudah menumpuk di TPST Bantargebang.
-
PLTSa Rorotan: Memiliki kapasitas pengolahan mencapai 2.000 ton sampah baru per hari.
-
PLTSa Sunter: Diproyeksikan mampu menangani sekitar 2.500 ton sampah baru per hari.
Pramono optimistis jika ketiga fasilitas ini sudah beroperasi secara penuh bersama infrastruktur pendukung lainnya, Jakarta mampu mengelola sekitar 6.500 hingga 7.000 ton sampah setiap harinya. Hal ini tentu akan memperpanjang napas lahan di Bantargebang yang selama ini sudah dalam kondisi kritis.
Target Rampung dalam 20 Bulan
Mengenai lini masa pengerjaan, Pemprov DKI bergerak cepat untuk menyelesaikan tahapan administrasi. Pramono menargetkan proses penandatanganan kontrak fase kedua dapat dilakukan pada pertengahan tahun ini.
“Mudah-mudahan pada bulan Mei atau Juni ini sudah bisa dilakukan tanda tangan batch dua. Setelah itu, proses pembangunan diperkirakan memakan waktu kurang lebih 15 sampai 20 bulan,” ungkap Pramono.
Dengan kehadiran PLTSa ini, Jakarta diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan masalah sampah dari hulu ke hilir, tetapi juga mampu menghasilkan energi terbarukan (waste-to-energy) yang lebih ramah lingkungan bagi warga ibu kota.


