MEGAPOLITAN

Supir Bus Kopaja Terintegrasi Transjakarta Dapat Gaji Dua Kali UMP

foto : merdeka.com
foto : merdeka.com

Jakarta Review – Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) telah menyepakati akan berada di bawah PT Transportasi Jakarta. Dengan demikian, Kopaja akan ikut terlibat dalam penyelenggaraan layanan bus transjakarta.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, para sopir bus kopaja terintegrasi transjakarta nantinya akan mendapat gaji bulanan seperti halnya sopir transjakarta. Besarannya diperkirakan mencapai dua kali upah minimum provinsi.

“Penghasilan bulanan untuk sopir kopaja yang akan direkrut untuk kontrak dengan transjakarta saat ini sudah direncanakan mendekati dua kali UMP, tetapi bisa saja dua kali UMP,” terang Kosasih saat dihubungi, Kamis (25/6/2015).

Sebagai catatan, saat ini besaran UMP DKI Jakarta mencapai Rp 2,7 juta. Dengan demikian, para sopir bus kopaja terintegrasi transjakarta nantinya akan mendapat gaji Rp 5,4 juta.

Menurut Kosasih, besaran gaji bulanan untuk para sopir bus kopaja ditentukan oleh besaran pembayaran rupiah per kilometer kepada Kopaja. Saat ini, PT Transjakarta dan pengurus Kopaja masih terus mematangkan besaran tersebut.

Kopaja akan menjadi operator untuk layanan bus transjakarta ukuran sedang. Bus-bus kopaja yang nantinya digunakan dalam penyelenggaraan layanan bus transjakarta adalah bus-bus yang telah memenuhi spesifikasi sesuai standar yang telah ditetapkan oleh PT Transjakarta, meliputi memiliki AC , pintu otomatis, serta dek tinggi.

Saat ini, Kopaja sudah memiliki 120 unit bus dengan spesifikasi tersebut dan ada sekitar 200 – 300 unit bus lainnya yang sedang ada di bagian karoseri dan ditargetkan sudah bisa beroperasi dalam dua sampai tiga bulan ke depan. (Tika)

Related Articles

Back to top button