BIROKRASIMEGAPOLITAN

Tahun ini, DKI Tetapkan 594 Mahasiswa Jadi Peserta KJMU

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adriyanto. (beritajakarta.com)
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adriyanto. (beritajakarta.com)

Jakarta Review – Komitmen Pemerintah Provinsi DKI untuk membantu warganya di bidang pendidikan makin nyata saja. Pasalnya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tahun ini mengalokasikan anggaran Rp 58 miliar untuk peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengatakan anggaran sebesar itu disiapkan untuk biaya pendidikan 594 peserta KJMU yang diterima di 46 perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.

Masing-masing peserta KJMU lanjutnya akan mendapatkan dana sebesar Rp 18 juta per tahun. Namun sebelum ditetapkan sebagai peserta KJMU, mereka telah diverifikasi terlebih dahulu.

“Ini untuk yang ke dua. Karena tahun kemarin sudah dilakukan. Tahun ini anggarannya Rp 58 miliar,” ujarnya seperti dikutip beritajakarta.com, (28/1).

Terkait program KJMU ini lanjut Sopan, pihaknya telah bekerja sama dengan 46 perguruan tinggi negeri (PTN) yang ada di Indonesia. Beberapa PTN tersebut diantaranya, Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Diponegoro (Undip).

Sejauh ini, program KJMU yang telah berjalan cukup baik. Sama halnya dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), seluruh transaksi KJMU juga dilakukan dengan sistem non tunai.

“Kami belum terima laporan adanya penyimpangan. Semua masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya. (win/beritajakarta.com)

Related Articles

Back to top button