Tak Hanya Swasta, Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Juga Patut Dipertanyakan
Jakarta Review – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menyegel dua gedung bertingkat yang tak memiliki sistem proteksi kebakaran internal. Selain Wisma Bumi Putera yang berada di Jalan Sudirman, gedung lain yang disegel adalah Gedung Pelni di Kemayoran.
Namun, pengelola Wisma Bumiputera membantah bahwa sistem proteksi kebakaran internal di gedung tersebut tidak lengkap. Sejumlah fitur penanggulangan kebakaran, seperti alarm, hidran air, sprinkler, dan tangga kebakaran, tersedia di gedung perkantoran yang berlokasi di kawasan Sudirman tersebut.
Menanggapi hal tersebut pengelola gedung perkantoran Wisma Bumiputera mengkritik Dinas Penanggulangan Kebakaran & Penyelamatan DKI Jakarta yang hanya menyoroti keamanan gedung-gedung bertingkat yang dikelola pihak swasta. Gedung-gedung pemerintahan yang ada di Jakarta malah dianggap luput dari perhatian dinas tersebut.
Kepala Bagian Teknik Wisma Bumiputra, Firman, mengatakan Pemprov DKI dianggap cenderung tebang pilih. Padahal bila terjadi kebakaran, kerugian tergolong tinggi karena aset dan data pemerintahan ikut dilalap api. Kelayakan sejumlah gedung pemerintahan di DKI Jakarta juga patut dipertanyakan. Sayangnya, ia melanjutkan, dinas terkait jarang menindak gedung-gedung tersebut dan membiarkan begitu saja.
“Jangan cuma menginspeksi dan mensertifikasi gedung-gedung swasta. Gedung-gedung pemerintahan juga dong. Coba cek gedung Ahok (Kantor Gubernur) pasti juga banyak tidak lengkap,” cetusnya.
Firman juga menyoroti langkah standarisasi proteksi kebakaran gedung yang dilakukan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta beberapa waktu terakhir. Menurut Firman, seharusnya langkah itu rutin dilakukan.
“Harusnya dari dulu-dulu, jangan karena kejadian (kebakaran) Kosgoro waktu itu jadi tiba-tiba bikin pengecekan. Bagaimana kalau Kosgoro tidak kebakaran?” tandasnya. (Tika)