JAKARTA, jakrev.com – Arus pendatang baru mulai mengalir ke wilayah Jakarta Barat pasca-libur panjang. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat mencatat sebanyak 353 orang pendatang baru telah masuk ke wilayah tersebut dalam sepekan terakhir, terhitung sejak 25 hingga 31 Maret 2026.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin merinci bahwa sebaran pendatang tersebut terdiri dari 182 pria dan 171 perempuan. Menyikapi tren ini, pihak Dukcapil meminta warga baru tersebut untuk segera proaktif melaporkan keberadaannya.
“Kami mengimbau para pendatang baru agar segera melapor diri dan mengurus administrasi kependudukan melalui Satpel Dukcapil di kelurahan masing-masing. Semua proses akan dilayani sesuai aturan yang berlaku,” ujar Gentina menukil laman resmi Pemkot Jakbar, Rabu (1/4/2026).
Dua Skema Layanan Kependudukan
Gentina menjelaskan bahwa pelaporan ini sangat penting untuk sinkronisasi data kependudukan dan ketertiban administrasi di Jakarta. Ada dua skema dokumen yang disiapkan berdasarkan tujuan menetap warga:
-
Domisili Permanen: Jika warga berniat menetap dan pindah menjadi warga Jakarta, petugas akan langsung memproses perpindahan administrasi sesuai domisili baru.
-
Penduduk Non-Permanen: Jika warga hanya tinggal sementara (kurang dari satu tahun) dan tidak bertujuan menetap, akan diberikan dokumen penduduk non-permanen.
Jemput Bola lewat Operasi Binduk
Guna memudahkan masyarakat, Sudin Dukcapil Jakarta Barat berencana menggelar kegiatan Bina Kependudukan (Binduk) secara serentak di seluruh kecamatan mulai Senin, 6 April 2026.
Melalui program jemput bola ini, petugas akan memberikan edukasi sekaligus layanan administrasi di lokasi agar warga tidak perlu merasa kesulitan mengurus dokumen kependudukan.
“Saat ini kami masih merapatkan jadwal teknis untuk menentukan kecamatan mana yang akan menjadi titik awal. Kami sangat berharap para pendatang bisa memanfaatkan momentum Binduk ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Gentina.

