Tiga Hal Sebabkan Aset Ibu Kota Lepas

Jakarta Review – Pemerintah DKI Jakarta menghadapi masalah dengan asetnya dan celakanya lagi pemerintah Ibu Kota bukannya tak menyadari keadaan ini. Ketika Sutiyoso menjadi Gubernur DKI Jakarta, pada 2001 dia membentuk Tim Asistensi Pengamanan Aset, yang bertugas menginventarisasi tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota.
Setahun kemudian, tim tersebut menyimpulkan setidaknya ada 15 aset penting Pemerintah Kota yang telah beralih fungsi dan kepemilikan. Namun pemerintah Sutiyoso, Fauzi Bowo, sampai Basuki Tjahaja Purnama rupanya masih belum mampu mempertahankan aset tersebut.
Setidaknya ada tiga hal yang menjelaskan mengapa aset-aset berharga itu lepas. Pertama, dalam beberapa kasus, jelas terlihat bahwa pemerintah Ibu Kota kurang memiliki dokumen yang lengkap dan memadai, sehingga sangat mudah kalah ketika digugat di pengadilan.
Kedua, ada dugaan bahwa Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang selama ini mewakili pemerintah DKI di pengadilan, kurang mampu memperjuangkan asetnya. Ketiga, beberapa kasus mengindikasikan adanya korupsi dalam kepemilikan tanah yang kini menjadi aset pemerintah DKI, sehingga kepemilikan itu sebenarnya tidak sah.
Dengan melihat ketiga hal tersebut, sudah saatnya pemerintah DKI mendata kembali semua asetnya. Pemerintah juga harus meneliti benar setiap dokumen dan sejarah kepemilikan aset itu. Bila ada dokumen yang kurang lengkap, perlu secepatnya dilengkapi, sebelum ada pihak lain yang menggugat. Pemerintah DKI juga harus membentuk tim hukum yang tangguh, sehingga mampu memberikan perlawanan hukum optimal.
Bila ditemukan korupsi oleh aparatnya, pemerintah DKI tak cukup hanya memecat si pelaku, tapi juga harus menyeretnya ke pengadilan. (Tika)