Tutup Diskotek, Tugas Baru Bos Anti Narkoba Jakarta
JAKARTA REVIEW – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang baru terpilih Iwan Ibrahim menganntikan Ali Johardi punya segudang pekerjaan rumah. Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang melakukan prosesi pelantikan memberikan tugas pemberantasan narkoba ke akarnya dan menghantui tempat hiburan malam yang bandel akan disegel.
Ahok berharap Kepala BNNP DKI Jakarta bisa tegas memberangus tempat-tempat yang menyediakan berlangsungnya pesta narkotika dan obat-obat terlarang. Bila tempat itu berupa diskotek, Ahok meminta penutupan tempat hiburan malam tersebut. “Ke depan, saya ingin tangkap tempat-tempat hiburan yang masih ada narkobanya,” sebutnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8).
Hanya saja Ahok masih memberi toleransi bagi tempat hiburan malam yang didapati ada pengguna narkoba akan ditutup bila terjadi dua kali. “Ada pelanggan yang pakai narkoba, atau mau bawa sendiri atau bagaimana, tertangkap dua kali langsung sikat dan tutup tempat itu. Tidak boleh lagi buka tempat usaha sejenis,” ujarnya. “Saya harap malah bisa ditutup 10 atau sampai 20 (diskotek),”tambahnya.
Ahok menganlogikan pemberantasan narkoba lewat penutupan diskotek ini ibarat menyembelih monyet. “Seperti di sebuah kampung didatangi segerombolan monyet yang gemar mencuri. Hal itu tidak bisa ditanggulangi jika hanya menangkap satu monyet. Sebab, monyet-monyet lain akan berdatangan,” sebutnya.
Untuk itu perlu upaya shock therapy guna menakuti monyet lainnya. “Biar jera, satu ekor harus ditangkap. Kemudian, seekor monyet yang tertangkap itu disembelih dan digantung,” tegas Ahok.
Sedikit kilas balik, di bawah kepemimpinan Ali Johardi sebagai Kepala BNNP DKI Jakarta lalu, diskotek Stadium berhasil ditutup. Namun rasanya diskotek lain berlum jera. Menjawab tantangan Ahok, Iwan Ibrahim sendiri mengaku sanggup. “Kami optimis. Kami cuma melaksanakan kebijakan dan ini perintah dan kita jalankan perintah itu,” ujar mantan Kepala BNNP Jawa Timur ini.
Sekadar informasi dari catatan BNNP DKI, provinsi ini tahun lalu, angka penyalahgunaan narkotika di Ibu Kota mencapai angka 364.174 jiwa atau 4,74 persen populasi warga Ibu Kota. Dengan jumlah penyalahgunaan tersebut, DKI ditargetkan merehabilitasi 5.332 orang, baik dengan rawat inap maupun rawat jalan. (Ranap Simanjuntak)