Uji KIR Truk Sampah Diharapkan Segera Rampung

Jakarta Review – Dinas Kebersihan DKI Jakarta menginginkan agar uji kelaikan jalan atau uji kir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI terhadap ratusan truk sampah segera rampung.
“Kami berharap supaya pengurusan uji kir sebanyak 336 truk sampah yang baru itu dapat diselesaikan dalam dua minggu mendatang, sehingga bisa langsung dioperasikan untuk pengangkutan sampah,” kata Kepala Dinas DKI Isnawa Adji di Jakarta, Minggu (25/10).
Seperti diketahui, dalam tahun anggaran 2015, Dinas Kebersihan DKI menganggarkan pembelian 352 truk sampah baru. Ratusan truk sampah baru itu pun telah diterima oleh Dinas Kebersihan DKI dengan rincian dump truck besar sebanyak 185 unit, dump truck kecil sebanyak 135 unit, arm roll besar sebanyak 10 unit dan arm roll kecil sebanyak 22 unit.
Akan tetapi, sampai dengan saat ini baru 16 unit truk sampah baru yang dioperasikan di wilayah Jakarta Timur karena sudah lulus uji kir. Sedangkan sisanya, sebanyak 336 truk baru belum dapat beroperasi karena belum dinyatakan lulus uji kir.
Menurut dia, setelah seluruh armada pengangkut sampah tersebut dinyatakan lulus uji kir, nantinya masing-masing wilayah di Jakarta akan mendapatkan sekitar 60 hingga 90 truk sampah baru, disesuaikan dengan jumlah penduduk di wilayah tersebut.
“Saat ini, baru 16 unit truk sampah yang dioperasikan di wilayah Jakarta Timur. Sedangkan sisanya masih harus menjalani uji kir terlebih dahulu. Kami sudah minta bantuan kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI untuk mempercepat pengujiannya,” ujar Isnawa.
Lebih lanjut, dia menuturkan dengan adanya penambahan truk sampah baru sebanyak 352 unit pada tahun ini, maka total armada truk pengangkut sampah yang dimiliki Dinas Kebersihan DKI bertambah menjadi sebanyak 890 unit.
Jumlah tersebut, sambung dia, akan terus bertambah apabila usulan anggaran penambahan armada truk sampah sebanyak 300 unit didalam APBD Perubahan DKI 2015 disetujui. Dengan demikian, pada akhir tahun ini, total keseluruhan armada truk pengangkut sampah di DKI Jakarta mencapai sekitar 1.190 unit.
“Yang penting, seluruh truk pengangkut sampah itu beroperasi sesuai dengan aturan yang ada, harus dinyatakan laik jalan dengan lulus uji kir dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. Kami tidak mau truk-truk itu melanggar aturan,” ungkap Isnawa. (Ant/win)