Untuk Relokasi Warga Korban Penertiban, Jakut Butuh 20.000 Unit Rusun
Jakarta Review – Untuk menampung warga dari berbagai lokasi penertiban di sejumlah wilayah yang ada di Jakarta Utara, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara membutuhkan 20.000 unit rumah susun sewa (rusunawa).
Kita berharap segera dibangun rusun yang bisa menampung warga yang rumahnya kita tertibkan, ujar Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi kepada Jakarta Review.
Menurutnya, ketersediaan rusun akan sangat membantu mempercepat program penertiban bangunan liar yang sedang kita jalankan di sejumlah wilayah.
Jangan lupa, bagaimanapun kita nggak mungkin melakukan penertiban kalau rusun untuk menampung warga di lokasi penertiban belum tersedia. Terus-terang persoalan ini yang menjadi kendala, jelasnya.
Rustam mencontohkan, dalam program normalisasi sisi timur waduk pluit, pihaknya membutuhkan banyak rusun. Begitu rusun tersedia, mereka akan segera kita relokasi. Tapi karena ketersediaan rusunnya masih menjadi kendala, sementara ini kecepatan relokasi warga di sisi timur waduk pluit berjalan kurang maksimal.
Kendala yang sama juga terjadi pada program penertiban warga di bantaran kali cakung lama dan cakung drain. Di lokasi ini, kita sudah diminta oleh Gubernur untuk mengembalikan lebar kali seperti semula (15 meter). Untuk itu, kita harus merelokasi warga yang tinggal di bantaran kali tersebut. Tapi lagi-lagi program tersebut terkendala oleh rumah susun yang belum kelar.
Normalisasi jalan terus, namun karena terkendala ketersediaan rusun, programnya nggak bisa berjalan dengan cepat sesuai yang kita inginkan. Kita berharap segera dibangun rusun yang terbangun sehingga bisa menampung orang-orang yang kita tertibkan bangunannya, tuturnya. (win)