Wakil Ketua DPRD DKI Ajak Anggota Tak Gentar Hadapi Kasus Korupsi
Jakarta Review – Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menampik spekulasi yang menyatakan dirinya khawatir dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang berpotensi melebar dan menyeret banyak anggota DPRD DKI Jakarta. Baginya, dugaan kasus tindak pidana korupsi UPS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, lanjut Taufik, adalah kasus yang membelit perorangan dan bukan institusi DPRD DKI.
“Ya bukan khawatir, itu kan individu-individu. Kan anggota dewan ada di komisi-komisi. Kalau tersangkut ya masalah individu bukan institusi,” ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Karena itu, Taufik menghimbau agar anggota DPRD DKI tak perlu khawatir bila Kepolisian membutuhkan keterangan untuk mengungkap kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah tersebut.
“Kalau anda tidak terlibat kenapa harus ketar-ketir,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Justru sebagai anggota dewan lanjut Taufik, kita harus menunjukan sikap kooperatif kepada Kepolisian dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri. Karena bagaimanapun juga anggota Dewan harus taat pada hukum.
“Jadi wajib hukumnya kooperatif atas pemanggilan yang dilakukan Bareskrim,” tuturnya.
Sekedar informasi, sebelumnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan UPS, Bareskrim Mabes polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sementara, dari unsur DPRD DKI dalam kasus yang sama, Bareskrim tengah rajin memeriksa Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Haji Lulung) pada statusnya sebagai saksi. Lulung diperiksa karena dianggap tahu banyak soal pengadaan UPS untuk puluhan sekolah di Jakarta tersebut, apalagi saat itu Lulung merupakan koordinator Komisi E DPRD DKI sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (oki)