BALI, jakrev.com – Perayaan Idul Fitri 1447 H menghadirkan momen spiritual yang unik di Provinsi Bali, lantaran bertepatan dengan pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948. Menghadapi momen langka ini, masyarakat Bali kembali menunjukkan kedewasaan dalam merawat kerukunan antarumat beragama.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali secara proaktif telah menggelar sejumlah pertemuan strategis dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali. Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan panduan agar ibadah kedua umat dapat berjalan beriringan tanpa mengurangi nilai kesuciannya masing-masing.
Dari dialog tersebut, lahirlah sebuah seruan bersama yang menyejukkan. Umat Islam, wabilkhusus warga Muhammadiyah di Bali, dipersilakan untuk tetap menghidupkan malam kemenangan dengan syiar takbir. Namun, pelaksanaannya wajib mematuhi sejumlah batasan demi menghargai umat Hindu yang sedang melaksanakan Catur Brata Penyepian.
Seperti dikutip dari pernyataan Muhammadiyah di akun media sosial resminya pada Rabu (18/3/2026), berikut poin-poin kesepakatan terkait pelaksanaan takbiran tersebut meliputi:
-
Akses Menuju Tempat Ibadah: Jemaah diwajibkan berjalan kaki menuju masjid atau musala terdekat, tidak menggunakan kendaraan bermotor yang memicu kebisingan.
-
Pembatasan Tata Suara: Syiar takbir hanya dikumandangkan di dalam ruangan masjid atau musala. Penggunaan pengeras suara eksternal (TOA) ditiadakan.
-
Pengaturan Cahaya: Membatasi penggunaan lampu atau penerangan agar tidak terlalu mencolok, menyesuaikan dengan kondisi gelap gulita yang menjadi tradisi malam Nyepi.
Sinergi Keamanan Lintas Elemen
Demi memastikan seluruh panduan tersebut berjalan kondusif, pengamanan akan dilakukan secara terpadu. Prajuru Desa Adat, pengurus tempat ibadah, Pecalang, hingga anggota Linmas dan aparat desa/kelurahan akan bersinergi di lapangan.
Mereka bahu-membahu dengan aparat keamanan TNI-Polri untuk menjaga ketertiban pelaksanaan Nyepi dan malam Takbiran di setiap sudut wilayah.
Lebih dari itu, toleransi ini juga tecermin pada jadwal pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Bali. Atas persetujuan langsung dari Pemerintah Provinsi Bali dan Gubernur, waktu pelaksanaan Sholat Id akan mengalami sedikit penyesuaian atau penundaan dari jam normal.
Langkah kebijaksanaan ini diambil agar kedua ritus keagamaan tersebut tuntas dilaksanakan dengan penuh kekhusyukan dan kedamaian.

