DIDAKTIKA

Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Melalui Sosialisasi Lembaga Akreditasi Mandiri  

Kegiatan sosialisasi terkait kebijakan dan prosedur pengajuan akreditasi bagi Program Studi Teknik pada Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah III di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Rabu, 8 Maret 2023. (dok: LLDikti Wilayah III Jakarta).

Jakarta Review, Bekasi – Lembaga akreditasi mandiri memegang peran penting dalam menilai kualitas program studi di perguruan tinggi. Akreditasi merupakan suatu proses penilaian yang bertujuan untuk menjamin kualitas dan standar yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Akreditasi Program Studi (APS) dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) salah satu diantaranya adalah Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan (LAM Teknik), yang telah berjalan 1 satu tahun.

Melalui proses akreditasi, lembaga akreditasi mandiri dapat memberikan pengawasan dan penilaian terhadap program studi, termasuk kurikulum, tenaga pengajar, sarana dan prasarana, serta sistem evaluasi yang digunakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program studi yang ditawarkan di perguruan tinggi memiliki kualitas yang memadai dan relevan dengan kebutuhan industri atau dunia kerja.

Selain itu, akreditasi juga menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kredibilitas dan reputasi sebuah perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang telah mendapatkan akreditasi dengan peringkat yang baik dapat menarik minat calon mahasiswa, meningkatkan daya saing, serta mendapatkan dukungan dan pengakuan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan dunia industri.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti Wilayah III) berkolaborasi dengan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Teknik menggelar kegiatan sosialisasi terkait kebijakan dan prosedur pengajuan akreditasi bagi Program Studi Teknik pada Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah III di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Rabu, 8 Maret 2023.

Norsanty S.Kom, M.Kom Koordinator Peningkatan Mutu Kelembagaan LLDikti Wilayah III mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya akreditasi dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi, khususnya pada program studi teknik.

Menurutnya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap dan bermanfaat bagi Wakil Rektor/Ketua/Direktur Bidang Akademik dan Perwakilan Kepala Prodi Bidang Keteknikan dari 63 perguruan tinggi di wilayah III.

“Semoga juga dapat mendorong perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas program studi teknik yang mereka tawarkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, (9/3).

Norsanty juga menyampaikan bahwa transformasi pendidikan tinggi dan dinamika dalam hal akreditasi terus berkembang dalam satu dekade terakhir.

“LLDIKTI Wilayah III mengadakan kegiatan sosialisasi ini sebagai salah satu tugas dan fungsi dalam peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan Peraturan Mendikbud-ristek Nomor 35 Tahun 2021.” jelasnya.

Sekedar informasi, dalam sosialisasi ini, Para Narasumber dari LAM Teknik memberikan informasi mengenai kebijakan, mekanisme, fasilitas, serta hal-hal lainnya mulai dari pengajuan hingga pemantauan dan evaluasi akreditasi program studi bidang Keteknikan.

Related Articles

Back to top button