DIDAKTIKASOSOK

Prof Dr Gunardi Lie Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kedelapan di Fakultas Hukum Untar  

Prof Dr Gunardi Lie Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kedelapan di Fakultas Hukum Untar. (dok: Untar)

Jakarta Review, Jakarta – Penelitian yang dilakukan Gunardi Lie, menyatakan ada variasi putusan pengadilan niaga kepailitan Indonesia mengikuti tingkatan dari lembaga peradilan. Variasi putusan pengadilan itu menunjukkan penalaran hukum dari hakim yang mengadili. Penelitian menemukan ada tiga pola penalaran hukum yang berorientasi kepastian hukum di tingkat pengadilan niaga, keadilan hukum di tingkat kasasi dan kemanfaatan hukum oleh hakim agung di tingkat Peninjauan kembali atau PK.

Demikian disampaikan guru besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Prof . Dr. Gunardi Lie, S.H. M.H dalam pidato pengukuhan profesor bidang ilmu hukum bisnis di Jakarta, Kamis (12/10).

“Ini kecenderungan putusan pengadilan niaga berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan, mengambil 55 sampel penelitian dengan cluster, stratified random sampling di lima kota besar di Indonesia,” ujar Gunardi lie di hadapan civitas dan senat akademik Guru Besar Universitas Tarumanagara.

Dalam pemaparannya, Gunardi lie mengatakan hukum kepailitan pada dasarnya melindungi pelaku usaha bisnis dan investor demi kemajuan dan perkembangan ekonomi yang mensejahterakan masyarakat.

Dengan dikukuhkannya Prof. Gunardi lie, sebagai Guru Besar, maka Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara telah memiliki 8 Profesor/Guru Besar bidang hukum. Ini juga menjadi pengukuhan Guru Besar kedua yang dilakukan Fakultas Hukum Untar pada tahun 2023, setelah sebelumnya Prof. Dr. Ariawan gunadi, S.H, M.H.

Sementara itu, Ariawan Gunadi, selaku Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Fakultas Hukum Untar yang telah menambah jumlah Profesor/Guru Besar bidang hukum tahun ini.

Ia berharap langkah strategis Fakultas Hukum dalam menata peningkatan karier akademik dosen tetap sampai ke jenjang profesor, dapat menjadi row model bagi fakultas lain di lingkungan Untar.

Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan mengatakan pengukuhan Guru Besar ini merupakan satu langkah maju dan komitmen kampus dalam pengembangan jabatan fungsional dosen di lingkungan Universitas Tarumanagara.

Dekan Fakultas hukum Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Ahmad Sudiro,  menyatakan peningkatan jumlah guru besar merupakan salah satu program prioritas Fakultas Hukum yang akan terus ditingkatkan dan dikembangkan guna peningkatan kompetensi sumber daya dosen tetap, khususnya jumlah profesor/guru besar yang berkualitas melalui program kerja yang terencana dan sistematis ke depan.

Related Articles

Back to top button