Jakarta Review – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perusahaan swasta untuk mengembangkan perekonomian para petambak udang di Provinsi Lampung. Melalui kerja sama tiga pihak tersebut, para petambak memperoleh kepastian pembiayaan dan pasar yang dapat menampung udang hasil panen mereka. BNI juga memperluas jaringan hingga lebih mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat petambak udang dengan mengangkat BUMDes sebagai Agen-agen Lakupandai BNI.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNI dengan pihak swasta dalam hal ini perusahaan pengembang tambak udang (PT Central Proteina Prima/ CPP) dan BUMDes Negeri Jaya Empat Enam dilaksanakan di Lampung Timur, Lampung, Selasa (18/10/2016). Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo dan Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto.
Pada kesempatan yang sama, BNI menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petambak atau BUMDes untuk memastikan jalannya usaha pertambangan udang di level bawah. Sementara untuk meningkatkan kapasitas BUMDes, BNI juga memberikan sertifikat pengangkatan BUMDes tersebut sebagai Agen46, atau agen Lakupandai yang dikembangkan oleh BNI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengembangan literasi dan inklusi keuangan di daerah yang memiliki akses terbatas ke lembaga keuangan.
Dalam perjanjian kerja sama ini, CPP akan bertindak sebagai main off taker atas hasil panen serta akan memberikan bantuan teknis budidaya kepada para petambak mitra binaan CPP. BNI berperan dalam menawarkan fasilitas kredit dan jasa perbankan lainnya kepada BUMDes dan/atau Petambak binaannya sesuai ketentuan yang berlaku di BNI. BUMDes berperan sebagai wadah pengatur kegiatan para pelaku usaha tambak udang serta mengkoordinir petambak dalam melakukan kegiatan budidaya tambak udang.
BUMDes mengelola setiap kegiatan atau proses produksi tambak udang mulai dari proses pengadaan benur, pakan, obat-obatan, dan sarana prasarana tambak udang dan/atau pengumpulan hasil panen udang. BUMDes juga memberikan rekomendasi permohonan Kredit yang diajukan Petambak, dengan memberikan informasi yang transparan mengenai Petambak calon penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BNI. BUMDesa membantu proses penagihan pembayaran kewajiban KUR BNI.
Sebagai Agen46, BUMDes dapat memiliki kewenangan dalam membuka rekening pada BNI, milik dan atas nama BUMDesa sebagai Rekening Penampungan yang khusus untuk Penampung pembayaran sarana produksi dan pembayaran lainnya dari dan untuk Petani, serta transaksi Agen46 lainnya. Untuk memastikan para petambah terbantu, BUMDes engkoordinir petambak dalam melakukan kegiatan budidaya tambak udang dan mengkoordinir penjualan hasil produksi udang dari Petambak dan menjual kepada CPP atau potensial buyer lainnya sesuai harga yang disepakati.
Adapun CPP bertindak sebagai pemberi Rekomendasi permohonan Kredit yang diajukan Petambak, membuat dan menandatangani Perjanjian Kemitraan dengan Petambak, serta membantu kelancaran penyediaan sarana dan prasarana untuk budidaya tambak udang. CPP juga bersedia memberikan pelatihan, pendampingan teknis pengelolaan budidaya tambak udang dan saran kepada petani tambak udang binaannya, BUMDes, dan BNI. CPP juga dapat merekomendasikan penjualan hasil panen kepada potential buyer lainnya.
KUR BNI
Pada kesempatan yang sama, BNI menyalurkan KUR kepada 30 orang sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi bawah. Lima dari penerima KUR tersebut adalah petambak udang yang bermitra dengan CPP, masing-masing menerima KUR sekitar Rp 300 juta.
BNI juga menyalurkan KUR kepada 10 orang petani jagung yang bermitra dengan PT Vasham Kosa Sejahtera, masing-masing antara Rp 3 juta hingga Rp 13 juta perorang. Selain itu, terdapat 5 petani penggemukan sapi dan 5 petani pengembangan tebu yang mendapatkan KUR BNI. Kelima petani penggemukan sapi tersebut merupakan mitra PT Great Giant Livestock yang juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan BNI. Demikian juga 5 petani tebu yang menjadi mitra dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Distrik Bunga Mayang. PT PTPN VII Distrik Bunga Mayang juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan BNI.
Hingga 30 September 2016, BNI telah menyalurkan KUR kepada 39.404 debitur dengan maksimal kredit Rp 9,583 triliun atau 83,33% dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2016 sebesar Rp 11,5 triliun. Penyaluran didominasi oleh KUR Ritel sebesar Rp 9,583 triliun dengan jumlah debitur 36.420. Update posisi 12 Oktober 2016 penyaluran total sebesar Rp 9,970 triliun dengan KUR Ritel sebesar Rp 9,916 triliun.
Pemberian KUR kepada petambak udang, petani tebu, dan peternak sapi ini sesuai dengan program prioritas pemerintah, yaitu fokus kepada pertanian (termasuk peternakan dan perkebunan) serta kelautan dan kemaritiman. Ke depan BNI akan fokus pada program prioritas tersebut termasuk sektor pariwisata dan manufaktur, ungkap Suprajarto. (fh)