DIDAKTIKANASIONAL

Ketua Umum APMFI: Fokus Kami Adalah Menjaga Mutu Lulusan SMK Farmasi

Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Menengah Farmasi Indonesia (APMFI) Leonov Rianto. (Sigit Herjanto)
Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Menengah Farmasi Indonesia (APMFI) Leonov Rianto. (Sigit Herjanto)

Jakarta Review – Jumlah Sekolah Menengah Kejuruan yang bergerak di Bidang Farmasi kini meningkat sangat pesat. Tahun 2004 jumlahnya hanya 32, kini hingga akhir tahun 2015 jumlahnya sudah mencapai 592 SMK Farmasi. Tak ayal jumlah lulusannya-pun kini mencapai 25 ribu siswa setiap tahunnya.

Ketua UmumAsosiasi Pendidikan Menengah Farmasi Indonesia (APMFI) Leonov Rianto, S.Si, M.Farm, Apt mengatakan peningkatan jumlah SMK Farmasi tersebut dipicu oleh regulasi yang membuka keran seluas-luasnya untuk perizinan pendirian SMK Farmasi. Pertimbangannya kelihatannya agar jumlah lulusan SMK semakin banyak melebihi sekolah menengah umum.

“Jadi mau ngebanyakin lulusan SMK bukan SMA, karena itu regulasi perizinan pendirian SMK sengaja dipermudah. Mungkin latar belakangnya sebagai antisipasi untuk menghadapi MEA, sehingga kita punya tenaga kerja di level menengah yang banyak,” ujar Leo 11/10/2016 kepada Jakarta Review.

Nah dalam perjalanannya dengan semakin banyaknya SMK Farmasi maka yang menjadi perhatian APMFI adalah menjaga mutu sekolah agar mutu lulusannya juga menjadi baik.

“Soal menjaga mutu ini adalah hal yang nggak boleh ditawar-tawar. Karena dengan banyaknya jumlah SMK Farmasi seperti saat ini, pasti dong ada yang menjalankannya dengan ala kadarnya. Yang penting buka dulu. Ini banyak kejadian,”terang Leo.

Menjaga mutu tersebut lanjut Leo dilakukan dengan mengeluarkan standar-standar yang harus dipenuhi oleh SMK Farmasi yang tergabung dalam asosiasi. Standar tersebut ada 3. Adapun 3standar tersebut, yaitu standar kurikulum, sarana dan prasarana dan tenaga pendidik

“Saat ini kami fokus pada 3 standar. Ketiga standar tersebut adalah standar minimal yang dianggap penting dan krusial untuk menghasilkan lulusan Asisten Tenaga Kesehatan,” tuturnya.

Leo menambahkan, Dirut SMK Kemendikbud sudah bilang satu alat praktek untuk satu anak, tapi faktanya setelah kita perhatikan banyak yang mengabaikan hal ini. Padahal buat anak SMK Farmasi maka pelajaran praktek atau keterampilan menjadi mutlak. Karena itu keberadaan lab dan kelangkapan sarana pendukungnya menjadi mutlak juga. Ironisnya ada yang nggak pake alat atau nggak ada praktek sama sekali, karena itu Kemendikbud kemudian mengucurkan Dana (Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada SMK Farmasi tersebut.

“Namanya juga SMK (Kejuruan, Kompetensi dan Keahlian) jadi keterampilan siswanya menjadi harga mati dong. Nah kami dari APMFI akan membantu pemerintah untuk memastikan hal tersebut dijalankan sebaik-baiknya oleh anggota kami,” ungkap Leo.

Kemudian soal kurikulum juga harus benar-benar sesuai dengan Kemendikbud dan Kemenkes. Kadang masih kita temui beberapa sekolah tenaga pendidiknya bukan apoteker, atau tenaga pendidiknya apoteker tapi muridnya terlalu banyak.

“Pertanyaannya apakah mungkin apotekernya hanya satu atau dua lalu muridnya ratusan. Nah ini kan pengawasannya agak sulit. Biasanya perbandingan apoteker dengan siswa minimal dihitung berdasarkan rombel atau kelas. Artinya 1 tenaga guru produktif untuk 1 rombel. Karena kalau kelebihan sudah nggak efektif lagi,” tandas Leo.

Sebagai Ketua Umum APMFI dan sekaligus Sekjen Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia (APDFI), Leo berharap SMK Farmasi yang tergabung di asosiasi mengikuti dengan baik ketiga standar tersebut.

“Yang terjadi kurikulum sebenarnya semua SMK Farmasi telah menjalankan. Tapi karena tidak didukung oleh sarana dan prasarana lab dan tenaga pengajar yang memadai maka otomatis serapan kurikulumnya menjadi tidak maksimal. Nah ini yang kita fokuskan untuk dibenahi,” paparnya.

Singkatnya lanjut Leo, dalam hal peningkatan komptensi lulusan SMK Farmasi, dirinya selaku Ketua Umum APMFI selama ini selalu bekerjasama dengan Organisasai Profesi (OP) di bidang Farmasi yaitu Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI). Ini penting dilakukan, karena organisasi yang diketuai oleh Dr Faiq Bahfen.SH ini adalah organisasi profesi yang sangat mumpuni karena sudah berdiri sejak tahun 1946. Apalagi sejak lahirnya UU No.36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, PAFI menaungi lulusan Diploma dan Menengah Farmasi yang dikenal sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) dan Asisten Tenaga Kesehatan (ATK). Sebelumnya semua lulusan tersebut dikenal dengan sebutan TTK.(win)

Related Articles

Back to top button