NASIONAL

Pasar Bunder Kabupaten Sragen Raih Sertifikasi (SNI) Melalui Program Kemitraan ‘Pasar Sejahtera’

Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional DR. Ir. Puji Winarni M.A menyerahkan Sertifikat SNI 8152:2015 Pasar Rakyat kepada Pemerintah Kabupaten Pasar Bunder yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Sragen Drs. Tatag Prabawanto B. MM disaksikan oleh Restu Pratiwi, Direktur Eksekutif Yayasan Danamon Peduli. (Dok: Yayasan Danamon Peduli)

Jakarta Review, Sragen – Yayasan Danamon Peduli (“Danamon Peduli”) bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Sragen dan Badan Standardisasi Nasional Indonesia (BSN) hari ini meresmikan Pasar Bunder sebagai pasar berstandar nasional Indonesia (ber-SNI) pertama di Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

Sertifikasi ini diraih melalui program kemitraan bertajuk Pasar Sejahtera (sehat, hijau, bersih dan terawat) yang dijalankan Danamon Peduli sejak 2010. Adanya tiga persyaratan utama yaitu persyaratan umum, teknis dan pengelolaan, serta puluhan indikator lain yang wajib dimiliki sebuah pasar rakyat, menjadikan tantangan tersendiri bagi pengelola pasar untuk dapat bertransformasi menjadi pasar berstandar nasional.

“Danamon Peduli secara khusus mengambil peran sebagai mitra pemerintah dalam merevitalisasi pasar rakyat. Pada dasarnya kami saling mengisi dan melengkapi program kerja pemerintah yang fokus pada pengembangan pasar. Kami mendukung dikeluarkannya SNI 8152:2015 Pasar Rakyat oleh BSN dan mengimplementasikannya di program Pasar Sejahtera, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pasar rakyat yang siap berkompetisi dan tidak hanya mumpuni sebagai tonggak perekonomian, namun siap menunjang aspek penting lain seperti sosial, budaya dan pariwisata daerah,” jelas Restu Pratiwi, Ketua Umum Yayasan Danamon Peduli dalam keterangan resmi yang diterima Jakarta Review, 15/11/2018.

Acara peresmian ini turut dihadiri Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti; Sekretaris Umum Badan Standardisasi Nasional DR. Ir. Puji Winarni M.A; Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Sragen Drs. Tatag Prabawanto B. MM; dan Ketua Umum Yayasan Danamon Peduli Restu Pratiwi beserta undangan pengelola pasar di seluruh Kabupaten Sragen.

Sekedar informasi Pasar Bunder di Kabupaten Sragen merupakan salah satu lokasi terbaik dari 31 lokasi program Danamon Go Green – kegiatan berbasis komunitas pasar yang diinisiasi Danamon Peduli selama 2008–2011.

Danamon Go Green merupakan kegiatan mengubah sampah organik pasar menjadi kompos yang berkualitas melalui pengadaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan pelatihan pengelolaan. Mempertimbangkan komitmen komunitas pasar dan pemerintah daerah yang tinggi pada Danamon Go Green mendorong Danamon Peduli untuk melanjutkan kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Sragen dalam format program kerja yang lebih holistik yaitu program Pasar Sejahtera.  Pada 2010 lalu, Pasar Bunder juga terpilih sebagai ‘Pasar Sehat’ dari Kementerian Kesehatan.

Program Pasar Sejahtera menyasar dengan fokus pelaksanaan program pada: (i) revitalisasi fisik pasar dan (ii) revitalisasi non-fisik, seperti peningkatan kapasitas kelembagaan, edukasi pemangku kepentingan tentang pasar dan promosi peran dan nilai.

Mulai 2015, pelaksanaan program Pasar Sejahtera mengacu pada SNI 8152:2015 Pasar Rakyat sehingga seluruh pasar percontohan di bawah binaan Danamon Peduli, serta diarahkan untuk menjadi pasar rakyat berstandar nasional Indonesia (SNI).

Saat ini, ada lima pasar percontohan Pasar Sejahtera yaitu Pasar Ibuh Payakumbuh Sumatera Barat; Pasar Rejowinangun Magelang dan Pasar Bunder Sragen Jawa Tengah; Pasar Dasan Agung Mataram, Nusa Tenggara Barat; serta Pasar Pandansari Balikpapan, Kalimantan Timur. (win)

Related Articles

Back to top button