NASIONAL

Resmikan Kampung Haji di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji

Resmikan Kampung Haji di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji. (dok: BPKH)

Jakarta Review, Sukabumi- Para penyintas kini bisa bernafas lega setelah lima tahun terkena bencana tanah bergerak pada Februari 2019 di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya BPKH hadir memberikan bantuan hunian tetap sebanyak 129 unit untuk 180 kepala keluarga. Hunian tersebut telah rampung dibangun dan siap huni serta terintegrasi bagi penyintas bencana tanah bergerak.

Proses pembangunan hunian tetap seluas 5 hektar telah dimulai 2023 dan pada Rabu (14/8/2024) hunian tetap yang diberi nama Kampung Haji BPKH diresmikan dan diserahterimakan kepada warga penerima manfaat oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan disaksikan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Sulistyowati dan Acep Riana Jayaprawira, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito, Sekretaris Daerah Sukabumi Ade Suryaman, serta dua mitra Direktur Utama Daarut Tauhiid Peduli Jajang Nurjaman, dan Country Commercial Head PT ICI Paints Indonesia Yudhy Aryanto.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan, pembangunan Kampung Haji merupakan peran BPKH dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan akibat bencana alam.

“Kami berharap Kampung Haji BPKH ini dapat menjadi berkah bagi penghuninya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujar Fadlul.

Kampung Haji diharapkan tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan yang telah dilengkapi dengan masjid, taman, miniatur Ka’bah dan pengelolaan sumber air bersih.

Fadlul menegaskan bahwa pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH tidak menggunakan dana setoran awal haji dari masyarakat.

“Kami pastikan hingga saat ini setiap distribusi kemaslahatan tidak menggunakan dana setoran awal haji,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah usai menghadiri acara Peresmian dan Serah Terima Hunian Tetap Kampung Haji BPKH di Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu.

Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi pertanyaan wartawan mengenai ada atau tidaknya dana setoran awal haji yang digunakan oleh BPKH untuk melaksanakan Program Kemaslahatan.

Fadlul menjelaskan lebih lanjut, biaya pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat (DAU).

“Hanya menggunakan dana abadi umat, dan itu pun tidak menggunakan pokok dari dana abadi umat, tapi menggunakan hasil atau nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat,” katanya .

Pembangunan Kampung Haji Sukabumi sebesar Rp8 miliar menggunakan Nilai Manfaat atau Pendapatan atas hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) oleh BPKH, bukan dari setoran awal jamaah. Sesuai amanat UU No 34 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa seluruh Nilai Manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan.

Sementara Direktur Utama Daarut Tauhiid Peduli Jajang Nurjaman mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada BPKH yang telah mewujudkan Kampung Haji BPKH bagi warga penyintas bencana tanah bergerak di Sukabumi.

Kampung Haji di Sukabumi bukan yang pertama yang dibangun BPKH. Sebelumnya di tahun 2021 BPKH telah berhasil membangun kampung serupa di Sulawesi Tengah yang terletak 2 lokasi yakni Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi dan Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala. Jumlah Penerima Manfaat Kampung BPKH ini sebanyak 193 kepala keluarga.

Related Articles

Back to top button