Jakarta Review, (Jakarta) – Pengangkatan sosok yang patut diduga bermasalah dengan skandal kasus pajak bukanlah hal yang baru terjadi di Indonesia. Hal inilah yang terjadi saat Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menunjuk Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri.
Pengangkatan Mantan Kakanwil Pajak di Surabaya ini sangat disayangkan oleh Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinegoro. Menurutnya, pengangkatan tersebut adalah sebuah hal yang janggal, pasalnya patut diduga saat menjadi Kepala Kantor Wilayah Pajak di Surabaya, Ken seharusnya bertanggungjawab terhadap terjadinya skandal pajak surat setoran pajak (SSP) aspal yang merugikan negara hingga mencapai Rp.350 miliar.
Kasihan Presiden Joko Widodo, lagi-lagi kecolongan oleh anak buahnya yang mengangkat Ken Dwijugiasteadi sebagai Plt Dirjen Pajak yang baru, ujar Sasmito.
Sasmito menilai ada satu keanehan dan kejanggalan dari pengangkatan ini. Pejabat terkait yang bertanggungjawab seperti kasus Halliburton, Century, skandal pajak di Surabaya, dan kasus penghapusan pajak Bank Mandiri tahun 2003 malah dipromosikan pada jabatan yang lebih strategis.
Bagaimana clearence dari negara ini bahwa pelanggaran seperti ini terus dibiarkan hidup? Seharusnya, mereka yang patut diduga mempunyai track record buruk saat menjabat dan terbukti merugikan keuangan negara, selayaknya tidak pantas dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi. Apalagi yang sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) ungkap Sasmito. (win)