Jakarta Review, (Jakarta) – Keputusan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menunjuk Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri sangat disayangkan oleh Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinegoro.
Menurutnya, pengangkatan tersebut adalah sebuah hal yang janggal, pasalnya patut diduga saat menjadi Kepala Kantor Wilayah Pajak di Surabaya, Ken seharusnya bertanggungjawab terhadap terjadinya skandal pajak surat setoran pajak (SSP) aspal yang merugikan negara hingga mencapai Rp.350 miliar.
Kasihan Presiden Joko Widodo, lagi-lagi kecolongan oleh anak buahnya yang mengangkat Ken Dwijugiasteadi sebagai Plt Dirjen Pajak yang baru, ujar Sasmito kepada Jakarta Review.
Ironisnya lanjut Sasmito, meski patut diduga terlibat skandal pajak aspal tersebut, Ken hanya dimutasi ke Malang, sementara 2 orang Kepala Seksi dan seorang pegawai cleaning service di kantor tersebut harus mendekam di penjara.
Benar-benar blunder, dengan penerimaan pajak yang saat ini shortfall hingga Rp.300 triliun, seharusnya Presiden Jokowi hati-hati ketika mengangkat DJP 1 baru sebagai pengganti Sigit, terang Sasmito.
Sasmito menambahkan, skandal SSP aspal tersebut terjadi hampir bersamaan dengan skandal pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Dengan kasus penggelapan pajak Rp 25 miliar yang mengalir ke rekeningnya, Gayus Tambunan menggegerkan negeri ini. Nah kasus skandal pajak SSP aspal di Surabaya ini nilai penggelapan pajaknya jauh lebih besar dari skandalnya Gayus.
Lha wong Pak SBY saja tidak mau menggunakan jasa Ken, mungkin karena sebelumnya sudah mendengarkan warning yang sempat saya kemukakan dalam suatu acara disebuah stasiun televisi. Masa di Jaman Nawacita ada pejabat patut diduga terseret Mega Skandal pajak lebih besar daripada skandal GT, justru malah diangkat menjadi DJP 1.
ini benar-benar ajaib, hebat-hebat, anak emas mantan DJP Hadi Purnomo keturutan jaman edan jadi DJP 1, pungkasnya. (win)