NASIONAL

Tahun Depan, KKP Akan Tertibkan Kepemilkan Pulau-pulau Milik Pribadi

Jakarta Review – Bagi pemilik pulau-pulau pribadi, tahun 2017 bisa jadi tahun harap-harap cemas. Pasalnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, berencana menertibkan kepemilikan pulau-pulau oleh pribadi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti, mengungkapkan pihaknya akan mulai menertibkan kepemilikan pulau pribadi. Menurutnya, tidak ada UU yang membenarkan kepemilikan pribadi atas pulau-pulau yang ada di Indonesia.

“Di aturan kita jelas tidak ada yang namanya kepemilikan atas pulau, pulau adalah milik negara. Kalau nggak sekarang (ditertibkan) kapan lagi,” ucap Brahmantya seperti dikutip detik.com saat ditemui di rumah dinas Menteri KKP, Kompleks Widya Candra, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Menurut dia, KKP saat ini masih melakukan pemetaan pulau-pulau mana saja yang saat ini dikuasai pihak-pihak tertentu. Termasuk berkoordinasi dengan kementerian lainnya.

“Kita masih match-kan datanya, masih dipetakan. Kita koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang),” jelas Brahmantya.

Selain dengan kementerian terkait untuk pengelolaan aset negara, pihaknya juga segera melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah yang pulau-pulau di wilayahnya jadi pulau pribadi.

“Kita koordinasi dengan beberapa Pemda, karena beberapa izin kepemilikan pulau kan dikeluarkan mereka. Ini yang mau kita tata lagi. Ini kan dulu-dulu dikasih izin, mereka punya sertifikat hak milik atas tanahnya, tapi pulaunya kan milik negara. Semua baik yang (milik) lokal maupun asing,” tandas Brahmantya. (win/detik.com)

Back to top button