NASIONAL

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Dahlan Iskan Tunjuk Yusril Sebagai Kuasa Hukumnya

foto : gresnews.com
foto : gresnews.com

Jakarta Review – Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk PT PLN di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara senilai Rp 1,06 triliun, Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Dahlan Iskan yang menjadi tersangka telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk menghadapi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Benar bahwa Pak Dahlan Iskan telah memberi kuasa kepada Ihza & Ihza Law Firm untuk mendampingi beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kajati DKI,” ujar Yusril dalam pesan singkat, Kamis (11/6/2015).

Meski demikian, hingga kini belum ada penandatanganan pemberian kuasa dari Dahlan kepada dirinya. Menurut Yusril, penandatanganan kuasa itu baru akan dilaksanakan siang ini.

Yusril menilai, permintaan Dahlan untuk menjadwal ulang pemeriksaan itu sudah tepat. Pasalnya, di dalam surat panggilan yang dilayangkan Kejati DKI Jakarta, Dahlan diharapkan didampingi penasehat hukum. (Tika)

Related Articles

Back to top button