REHATSEREMONI

Akademi Farmasi IKIFA Gelar Wisuda Mahasiswa Program Diploma 3

Wisuda Mahasiswa Program D3 Akademi Farmasi Ikifa. (Sigit Herjanto)
Wisuda Mahasiswa Program D3 Akademi Farmasi Ikifa. (Sigit Herjanto)

Jakarta Review – Senat Akademik Farmasi IKIFA Jakarta menggelar Wisuda Mahasiswa Program Diploma 3 di Gedung Wanita BKOW Jalan Raden Inten Jakarta Timur, 29 September lalu.

Dalam acara Wisuda yang diselenggarakan bersamaan dengan acara Dies Natalis Akademi Farmasi IKIFA yang ke-7 tersebut, ada 94 Mahasiswa Program D3 Tahun Akademik 2015-2016 yang diwisuda dan diambil sumpahnya. Semuanya adalah mahasiswa D3 Akademi Farmasi Angkatan ke-IV.

“Alhamdulilah di tahun ke-4 ini, kami bisa meluluskan 94 Mahasiswa Program Diploma III, tahun 2015 ada 40 yang diwisuda, sementara tahun sebelumnya tahun 2014 dan 2013 jumlah lulusannya hanya 44 dan 20 orang mahasiswa, ujar Direktur Akademi Farmasi IKIFA Leonov Rianto, S.Si, M.Farm,” Apt kepada Jakarta Review.

Leo optimis tahun depan jumlah lulusan lembaga pendidikan yang dipimpinnya akan bertambah lebih banyak lagi. Pasalnya UU No 36 tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan mewajibkan profesi tenaga kesehatan harus berpendidikan minimal lulusan diploma III Farmasi. Dengan demikian tenaga kesehatan yang saat ini masih lulusan SMK mau tidak mau harus kuliah lagi minimal D3 agar bisa diakui sebagai tenaga kesehatan.

“Beleid tersebut berdampak positif terhadap peningkatan jumlah mahasiswa Akademi Farmasi IKIFA. Itu makanya khusus tahun ini, banyak pegawai tenaga kesehatan yang saat ini kuliah di IKIFA,” ujar Leonov.

Untuk menjaring mahasiswa jauh lebih banyak lagi, selama ini, pihaknya lebih memprioritaskan kepada lulusan SMK Farmasi IKIFA. Hal ini memang disengaja, pasalnya karena lulusan SMK Farmasi IKIFA adalah saudara kita sendiri. Tak heran tiap tahun mahasiswa IKIFA hampir 50 persen diantaranya adalah lulusan SMK Farmasi IKIFA juga.

“Tahun depan kita ingin bisa lebih banyak meluluskan mahasiswa lagi. Ini karena kita mengambil mahasiswanya rata-rata lulusan dari SMK sendiri. Namun kita juga membuka untuk umum apalagi potensi itu makin terbuka dengan keluarnya UU No 36 tahun 2014 Tentang yang mewajibkan profesi tenaga kesehatan harus berpendidikan minimal lulusan D3 Farmasi,” pungkasnya. (win)

Related Articles

Back to top button