SEREMONI

Jelang Lebaran, Adira Hadirkan Asuransi Mudik dengan Premi Terjangkau

Business Development Division Head Adira Insurance, Tanny Megah Lestari saat memberikan penjelasan tentang produk asuransi mudik lebaran kepada sejumlah awak media dalam acara Coffe Break with Adira Insurance di Aromanis Restaurant, Gondangdia Jakarta Pusat, Kamis, 26 April 2018. (Istimewa)

Jakarta Review, Jakarta – PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) meluncurkan Asuransi Mudik untuk memberikan proteksi kepada masyarakat dalam periode libur Hari Raya Idul Fitri 2018.

Business Development Division Head Adira Insurance, Tanny Megah Lestari menjelaskan, Asuransi ini melindungi pemudik dari berbagai risiko seperti kecelakaan, kehilangan kendaraan, dokumen dan barang bawaan pribadi saat perjalanan hingga kebakaran ataupun pencurian rumah yang ditinggal saat mudik.

Lihat saja berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri 2017, kasus kecelakaan tercatat sebanyak 1.299 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 292 jiwa, korban luka sebanyak 356 orang, dan kerugian materi mencapai Rp2,7 miliar.

Melalui produk ini lanjut Tanny, pihaknya ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membeli proteksi saat menjalankan prosesi mudik.

”Kami paham bahwa saat menjalankan prosesi perjalanan mudik risiko kecelakaan semakin meningkat, itu makanya kami sengaja memberikan perlindungan dengan premi yang sangat terjangkau dilengkapi jaminan terbaik untuk pemudik,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 26 April 2018

Tanny menjelaskan produk ini menyediakan dua paket perlindungan dengan premi terjangkau. Asuransi Mudik Motor, jelasnya, dengan harga premi Rp35.000 memberikan pertanggungan hingga 14 hari dengan santunan kematian maksimal Rp15 juta atau cacat tetap total, penggantian biaya pengobatan, serta santunan biaya evakuasi dari risiko kecelakaan.

Selain itu, pelanggan juga akan mendapatkan jaminan santunan apabila kendaraan tertanggung hilang maupun kerusakan total karena kecelakaan, kerusakan dan kehilangan barang bawaan selama mudik maupun dokumen seperti KTP, SIM, dan STNK.

Melalui asuransi ini, lanjutnya, pelanggan juga akan mendapatkan jaminan tambahan apabila terjadi risiko pembongkaran maupun kebakaran tempat tinggal selama mudik. Untuk paket Asuransi Mudik Motor pihaknya memberikan santunan kematian maksimal Rp15 juta. Sedangkan paket Asuransi Mudik Mobil santunan kematian maksimal Rp40 juta.

“Kami juga melindungi pemudik yang menggunakan transportasi umum. Dengan begitu, kami berharap para pemudik dapat merasa Iebih aman dan tenang selama mudik,” jelasnya.

Namun demikian, manfaat dari asuransi ini tetap dapat dinikmati oleh pelanggan yang hanya ingin sekedar menikmati lengangnya Ibukota Jakarta atau berlibur ke luar kota dengan periode pembelian sejak 23 April – 30 Juni 2018. Tak hanya itu pelanggan juga bisa melakukan double claim apabila telah memiIikl polis Adira Insurance maupun perusahaan asuransi lainnya dengan jaminan yang sama.

Pelanggan dapat melaporkan klaim dengan menghubungi Adira Care 1500 456 maksima| pelaporan selama 5 hari sejak kejadian. Setelah itu, pelanggan harus mengumpulkan dokumen laporan maksimal 7 hari setelah melaporkan klaimnya. “Kami menjamin 14 day claim paid sejak dokumen telah lengkap dilaporkan,” cetusnya.

Sepuluh Ribu Polis

Tanny menambahkan untuk tahap awal dalam menghadapi mudik lebaran tahun ini, Adira Insurance menargetkan perolehan 10.000 premi.

Untuk mencapai target tersebut, sejak diluncurkan, kami sudah melakukan pendekatan kepada target-target market dan penyelenggara mudik lebaran seperti Kementerian Perhubungan dan lain-lain. (win)

Related Articles

Back to top button