BerandaMEGAPOLITANBPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp391 Juta ke Ahli Waris PHL Jaksel

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp391 Juta ke Ahli Waris PHL Jaksel

Jakarta Review – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Plaza BPJamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris Pegawai Harian Lepas (PHL) Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, Abdul Kadir.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek Ramdani kepada istri almarhum, Maanih di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Plaza Jamsostek, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Turut hadir menyaksikan, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan Dedy Setiono beserta jajaran. Adapun, total besaran santunan yang diberikan kepada ahli waris mencapai Rp391 juta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek Ramdani menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Abdul Kadir akibat kecelakaan kerja. Ramdani menegaskan, santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Musibah ini tentu menjadi pukulan berat bagi keluarga. Namun, santunan ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya,” kata Ramdani.

Ia menjelaskan, manfaat JKK diberikan berdasarkan perhitungan 48 kali upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Proses klaim, kata Ramdani, telah melalui tahapan administrasi yang diperlukan hingga akhirnya dapat disalurkan kepada ahli waris.

Ramdani berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan, meski tidak dapat menggantikan kepergian almarhum.

“Semoga manfaat ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ramdani juga mengapresiasi peran aktif Suku Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang telah mendaftarkan sebagian besar pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan perlindungan sosial secara optimal saat menghadapi risiko kerja.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan Dedy Setiono menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

“Ini menjadi bagian dari komitmen kita bersama dalam menjalankan tugas dan pelayanan. Kami di bidang lingkungan hidup melayani masyarakat, sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum serta berharap santunan yang diberikan dapat menjadi penguat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan diberikan kekuatan. Kami berharap apa yang dilakukan bersama ini mendapat rida dan keberkahan dari Allah, serta membawa hikmah ke depan,” ucapnya.

Dedy turut mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang telah memproses dan menyalurkan santunan kepada ahli waris.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran atas upaya yang telah dilakukan untuk almarhum dan keluarga,” katanya.

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan tulis nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

JANGAN LEWATKAN