Hotel dan Restoran di Jakarta Wajib Menampilkan Ornamen Betawi


Jakarta Review – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengapresiasi langkah PT Jakarta Tourisindo yang sudah konkrit menerapkan ornamen khas betawi di hotel-hotel yang dikelolanya, terutama di Grand Cempaka Businnes Hotel Jakarta ini. Semoga hal yang sama juga dilakukan oleh hotel-hotel lainnya yang ada di Jakarta terutama untuk menyambut pelaksanaan Asian Games 2018 yang semakin dekat.
Ia mengatakan sejak Perda Pelestarian Budaya Betawi disahkan yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomer 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta gencar melaksanakan sosialisasi ke berbagai hotel dan restoran yang ada di Jakarta. Tujuannya tak lain, kami ingin mereka secepatnya mengimplementasikan beleid pelestarian budaya betawi tersebut dengan memasang ornamen betawi ditempatnya masing-masing.
“Kami sudah membuat surat edaran yang ditujukan kepada industri pariwisata dalam hal ini hotel dan restoran untuk segera memasang ornamen khas betawi ditempatnya masing-masing untuk menyambut pelaksanaan Asian Games 2018 mendatang,” ujarnya saat memberikan sambutan di acara Festival Kuliner Nusantara di Grand Cempaka Business Hotel Jakarta, 5 Oktober 2017 lalu.
Tinia menjelaskan menurut Pergub Nomer 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi tersebut setidaknya ada delapan ikon budaya betawi yang bisa ditampilkan. Kedelapan ikon tersebut adalah ondel-ondel, ornamen kembang kelapa, baju sadariah, kebaya kerancang, kerak telor, ornamen gigi baling, bir peletok serta batik betawi.
Menurut Pergub tersebut lanjutnya, kantor pemerintahan yang ada di Jakarta juga wajib menampilkan ornamen betawi.
“Jadi bukan hanya hotel dan restoran, tetapi gedung pemerintahan yang ada di Jakarta juga wajib menampilkan ornamen betawi,” tandasnya. (win)



