BerandaMEGAPOLITANSistem Manajemen Sampah Jakarta Dirombak, Pramono Anung Larang Keras TPS di Badan...

Sistem Manajemen Sampah Jakarta Dirombak, Pramono Anung Larang Keras TPS di Badan Air

JAKARTA, jakrev.com – Pola lama pembuangan sampah sementara di bantaran sungai Jakarta resmi berakhir. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menginstruksikan penghentian total operasional Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang memanfaatkan emplasemen badan air di seluruh wilayah Jakarta.

Langkah tegas ini diambil menyusul viralnya praktik pembuangan sampah di kawasan TPU Tanah Kusir, Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Alih-alih merasa terganggu dengan kritik publik, Pramono justru mengapresiasi perhatian warga sebagai momentum evaluasi besar-besaran.

“Saya justru berterima kasih, bukan sedih. Ini menjadi masukan penting bagi kami untuk membenahi sistem manajemen sampah secara total,” ujar Pramono seperti dinukil dari laman resmi Pemprov DKI pada Sabtu (28/3/2026).

Fokus pada Efisiensi dan Anggaran

Menurut Pramono, keberadaan penampungan sampah di badan air tidak hanya merusak estetika dan ekosistem sungai, tetapi juga menciptakan inefisiensi birokrasi dan anggaran.

Model penampungan bertingkat seperti ini dinilai justru membengkakkan biaya operasional pengelolaan sampah.

“Mekanisme lama ini membuat manajemen sampah menjadi lebih rumit dan mahal. Maka, penampungan sementara model seperti itu tidak lagi diizinkan di Jakarta,” tegasnya.

Skema Baru: Langsung ke Bantargebang atau RDF Rorotan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah menggodok skema pengumpulan sampah yang lebih ringkas. Nantinya, sampah dari titik-titik pengumpulan warga akan diatur untuk langsung dikirim ke fasilitas pengolahan akhir tanpa harus ‘mampir’ di bantaran sungai.

Opsinya adalah distribusi langsung ke TPST Bantargebang untuk pemrosesan akhir, dan RDF Plant Rorotan untuk dikonversi menjadi bahan bakar alternatif.

Penutupan Permanen dan Pengalihan ke TB Simatupang

Menindaklanjuti arahan Gubernur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto memastikan bahwa emplasemen di badan sungai TPU Tanah Kusir telah ditutup permanen mulai Jumat (27/3/2026).

Sebagai solusi jangka pendek, aliran sampah dari wilayah tersebut dialihkan ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang. Fasilitas ini dianggap lebih representatif, modern, dan memiliki sistem pengolahan yang jauh lebih optimal dibandingkan lokasi sebelumnya.

Ke depan, DLH akan melakukan audit terhadap lokasi serupa di sepanjang bantaran sungai Jakarta. Jika sebuah lokasi masih sangat dibutuhkan, DLH akan melakukan standarisasi ketat, mulai dari pemasangan pagar pembatas hingga penggunaan kontainer tertutup agar sampah tidak mencemari badan air.

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan tulis nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

JANGAN LEWATKAN