Wabah Adiksi Hoaks dan Cara Memutusnya
Windarto, Wartawan Senior dan Konsultan Komunikasi BUMN & BUMD

Jika Anda merasa jempol gatal tiap kali melihat kabar yang bikin darah mendidih, Anda tidak sendirian. Di media sosial, hoaks tampak seperti camilan: gampang diambil, gurih secara emosional, dan membuat kita ingin mengunyah lagi. Namun, seperti juga halnya camilan tinggi gula, efek jangka panjangnya sungguh merusak: akal sehat tumpul, kepercayaan publik terkikis, dan kebijakan publik terseret opini sesat. Sebagai konsultan komunikasi yang kerap mendampingi BUMN/BUMD dalam situasi krisis, saya melihat pola berulang di balik kecanduan hoaks. Sekaligus, mengingatkan kembali serangkaian langkah praktis untuk memutus candu tersebut.
Meski demikian, ada baiknya kita memahami mengapa hoaks terasa nagih. Pertama, hoaks memantik emosi kuat seperti marah, takut, haru, yang membuat orang lebih terdorong membagikannya. Hal ini sejalan dengan hasil riset Berger & Milkman di tahun 2012 yang diterbitkan di Journal of Marketing Research yang mengemukakan bahwa konten yang menimbulkan aktivasi emosional (emotional arousal) cenderung selalu lebih viral ketimbang yang menunjukkan emosi yang datar. Jadi jangan heran, jika konten yang menarasikan isu terkait penyalahgunaan kekuasaan, penganiayaan atau penindasan terhadap orang miskin, atau bahkan perselingkuhan selalu lebih digemari dari pada misalnya kabar duka kematian seorang tokoh publik secara normal.
Kedua, otak kita punya kecenderungan menerima informasi yang mengonfirmasi keyakinan awal atau yang kerap disebut confirmation bias. Sehingga hanya konten-kontan yang mendukung keyakinan kita yang dipandang benar. Ditambah lagi kita kerap menilai sesuatu ‘benar’ hanya karena sering diulang alias illusory truth effect. Jadi jika ada 100 akun yang memposting hal yang sama, meski pun itu hoaks, maka kita akan menganggapnya sebagai kebenaran.
Keempat, nah ini yang semakin berbahaya dan membuat candu, kehadiran platform yang memonetisasi atensi alias meraih pendapatan dari konten yang mencapai views tinggi.
Sebagian di antaranya bahkan memberikan imbalan finansial kepada pengunggahnya. Hasilnya, hoaks jadi kian cepat menyebar karena mendapat hembusan kencang angina viralitas dan cuan di berbagai platform media social.
Di Indonesia saja, sepanjang tahun 2024 Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi serta mengklarifikasi sebanyak 1.923 konten hoaks, berita bohong dan informasi palsu. Jumlahnya dari 2018-2023 bahkan menembus 12 ribu hoaks lebih, tepatnya 12.547 hoaks. Beberapa di antaranya antara lain hoaks beras dan telur plastik yang marak beberapa tahun lalu. Serta rush penarikan uang dari bank yang marak di era pandemi COVID-19 di tahun 2020. Lantas apakah kini kita sudah jera dan menolah berhenti menjadi korban hoaks? Sayangnya tidak. Hoaks demi hoaks baru terus timbul bak cendawan di musim hujan. Bahkan meski didaur ulang, hoaks tersebut pun terus viral kembali. Contohnya, hoaks penarikan uang massal di bank (rush) yang kembali viral pada April-Mei 2024.
Serta yang terbaru pada pertengahan Juni 2025 kemarin adalah hoaks kapal tunda JKW Mahakam & tongkang Dewi Iriana. Hoaks ini yang berawal dari unggahan liar di media social menggabungkan video lama yang sekadar ditempelkan narasi baru. Yang memancing emosi, kapal ini diisukan bebas mengangkut hasil tambang nikel di Raja Ampat secara illegal karena dimiliki oleh mantan presiden sehingga aroma penyalahgunaan kekuasan merebak kuat. Klop sudah, narasi hoaks berpadu dengan teori konspirasi yang memicu viralitas videonya.
Tak pelak emosi netizen meledak. Banyak yang tersulut emosinya dan turut menyebarkan hoaks tersebut. Padahal fakta sebenarnya kapal itu merupakan kapal pengangkut batu bara di kawasan Kalimantan dan dimiliki oleh perusahaan publik yang tidak memiliki hubungan kepemilikan dengan mantan presiden tersebut.
Untung saja, perusahaan pemilik kapal merespon hoaks tersebut dengan tepat. Klarifikasi yang jernih diunggah di website Perusahaan. Hasilnya, media massa mengutip informasi tersebut dan tak berselang lama Komdigi memberikan stempel hoaks terhadap isu tersebut di laman resminya. Ini jelas sebuah keberhasilan Perusahaan dalam meredam isu hoaks.
Meski pergerakannya relatif senyap, tanpa press conference, tanpa debat publik dan lain sebagainya, tapi toh hasilnya efisien dan efektif dalam memadamkan hoaks tersebut.
Tentu saja kita tidak bisa membiarkan hoaks terus menerus merajalela. Lantas bagaimana menyetop kecanduan hoaks yang bagi sebagian orang sudah sangat akut tersebut? Antara lain, sebelum ikut menyebarkan kabar yang memancing emosi, gunakan protokol berikut sebagaimana direkomendasi Komdigi yakni pertama, hati-hati dengan judul provokatif.
Semakin sensasional dan provokatif judulnya maka semakin meragukan isinya. Karena itu disarankan mencari sumber pembanding dari situs berita maupun lembaga resmi.
Kedua cermati alamat situs, jika berasal dari situs yang tidak terverifikasi atau semata berdomain blog, maka informasinya bisa dibilang relatif meragukan. Ketiga periksa fakta.
Perhatikan sumber beritanya apakah dari institusi pemerintah resmi? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari sumber maupun lembaga tidak resmi.
Keempat cek keaslian foto. Di era artifical intelligence (AI) saat ini, tidak hanya foto, bahkan video pun dapat dimanipulasi. Karena itu bandingkan foto yang ada dengan menggunakan Google Lens atau Google Images. Terakhir ikuti sejumlah grup diskusi atau forum antihoaks di media social seperti Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes dan lain sebagainya. Melalui grup diskusi yang sebagiannya dikelola oleh Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) ini kita dapat menanyakan kesahihan sebuah informasi.
Pada akhirnya, memutus candu hoaks bukan semata urusan teknologi, melainkan soal literasi, kedewasaan, dan tanggung jawab sosial kita sebagai warga digital. Perusahaan, media, dan masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya: membangun ekosistem informasi yang sehat dengan mengedepankan verifikasi, bukan sensasi; klarifikasi, bukan spekulasi. Hanya dengan disiplin berpikir kritis dan komitmen menjaga kebenaran, kita bisa keluar dari lingkaran candu informasi palsu dan mengembalikan ruang digital menjadi arena yang mencerdaskan, bukan menyesatkan.