BerandaMEGAPOLITANStrategi Jakarta Tekan Polusi: Kawasan Rendah Emisi Targetkan Penurunan PM2.5 hingga 30...

Strategi Jakarta Tekan Polusi: Kawasan Rendah Emisi Targetkan Penurunan PM2.5 hingga 30 Persen

Pemprov DKI godok aturan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Targetkan turunkan polusi PM2.5 hingga 30% lewat integrasi transportasi publik & TOD.

JAKARTA, jakrev.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengembalikan kualitas udara bersih di Ibu Kota.

Melalui pengembangan Kawasan Rendah Emisi (KRE) atau Low Emission Zone (LEZ) yang lebih luas, Jakarta menargetkan penurunan konsentrasi polutan PM2.5 hingga mencapai 30 persen.

Langkah ini bukan sekadar wacana. Berdasarkan kajian Feasibility Assessment of Low Emission Zone yang dirilis Breathe Jakarta tahun 2025, implementasi KRE yang terintegrasi secara masif terbukti menjadi solusi konkret bagi masalah polusi menahun di Jakarta.

Kolaborasi Global dan Berbasis Data

Proses penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang KRE saat ini sedang digodok dengan melibatkan para ahli. Pemprov DKI menggandeng peneliti dari Universitas Indonesia (UI) serta mitra internasional C40 melalui program Breathe Cities.

City Advisor Breathe Jakarta dari C40, Fadhil Firdaus mengungkapkan bahwa dampak KRE sangat signifikan meskipun baru diterapkan di skala kecil. Sebagai gambaran, satu kawasan Transit Oriented Development (TOD) yang menerapkan KRE mampu memangkas kadar PM2.5 sebesar 8 hingga 11 persen di wilayah tersebut.

“Jika diterapkan di beberapa titik yang saling terhubung, dampaknya akan jauh lebih besar. KRE mendorong perubahan sistem mobilitas warga, dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang lebih ramah lingkungan,” ujar Fadhil dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Pendekatan Bertahap dan Inklusif

Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pembatasan kendaraan. Konsep KRE di Jakarta dirancang secara holistik, mencakup pengelolaan sampah yang lebih baik hingga penerapan standar bangunan hijau (green building).

Meski ambisius, Kepala Pusat Penelitian SDM dan Lingkungan UI, Sri Setiawati Tumuyu mengingatkan agar kebijakan ini dijalankan secara proporsional. Menurutnya, kesiapan infrastruktur dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

“Kuncinya adalah keseimbangan. Perlindungan lingkungan harus sejalan dengan keberlanjutan ekonomi agar tidak ada resistensi dari masyarakat, melainkan justru memicu perubahan perilaku yang positif,” tegas Sri.

Komitmen Jangka Panjang Pemprov DKI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa pengendalian pencemaran udara memerlukan sinergi lintas sektor. Ia optimistis, kebijakan yang inklusif dan berbasis data akan memberikan dampak nyata yang bisa dirasakan langsung oleh warga.

“Kawasan Rendah Emisi adalah langkah strategis kami. Pemerintah hadir untuk memastikan warga Jakarta mendapatkan haknya atas udara yang sehat dan bersih melalui kebijakan yang berkeadilan,” pungkas Asep.

Dengan penguatan regulasi ini, Jakarta diharapkan mampu bertransformasi menjadi kota global yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan layak huni bagi generasi mendatang.

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan tulis nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

[Jakarta Review

JANGAN LEWATKAN