JAKARTA, jakrev.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil tindakan tegas dengan menurunkan baliho promosi film horor berjudul ‘Aku Harus Mati’.
Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat yang menilai konten iklan tersebut terlalu provokatif dan berdampak negatif pada kondisi psikologis publik, terutama anak-anak.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam setelah menerima laporan dari staf khusus serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Pemprov langsung bergerak melakukan koordinasi cepat dengan Satpol PP, KPI DKI Jakarta, hingga pihak biro iklan yang bersangkutan.
“Di lapangan kami sudah berkoordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP, termasuk biro iklan. Baliho tersebut sudah kami turunkan,” tegas Pramono saat meninjau Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Pramono menyayangkan munculnya strategi pemasaran yang hanya mengejar sisi viralitas namun mengabaikan etika dan dampak sosial. Menurutnya, pesan yang disampaikan dalam baliho tersebut sangat sensitif dan bisa memicu keresahan di ruang publik yang seharusnya ramah bagi semua kalangan.
Dia memberikan peringatan keras agar pelaku industri kreatif dan biro iklan lebih bijak dalam menentukan konten promosi di masa mendatang. Baginya, menarik perhatian publik tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang kontroversial hingga mengganggu kenyamanan warga.
“Prinsipnya, ini tidak boleh terulang kembali. Jangan hanya untuk menarik perhatian publik, lalu memasang iklan sensitif yang berdampak buruk bagi masyarakat. Ini jadi evaluasi agar ke depan lebih selektif,” jelasnya.
Penertiban baliho “Aku Harus Mati” dilakukan secara serentak di beberapa titik strategis ibu kota. Berdasarkan data dari Diskominfotik dan Satpol PP DKI, terdapat tiga lokasi utama yang telah dibersihkan dari materi promosi tersebut, yakni Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat; dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
Langkah responsif ini diharapkan menjadi preseden bagi para pengiklan agar tetap mengedepankan nilai-nilai kesantunan dan keamanan psikologis masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik di Jakarta.

