BerandaMEGAPOLITANBPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tertib Administrasi Jelang Libur Natal dan Tahun Baru...

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tertib Administrasi Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Jakarta Review – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh peserta untuk memastikan ketertiban administrasi kepesertaan. Imbauan ini disampaikan guna menjamin perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap aktif dan optimal selama periode libur panjang, ketika aktivitas kerja maupun perjalanan masyarakat meningkat.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, mengatakan bahwa tertib administrasi menjadi kunci utama agar peserta dapat menikmati masa libur dengan rasa aman dan tenang.

Menurutnya, peserta perlu memastikan status kepesertaan aktif, data diri yang valid, serta kepatuhan dalam pembayaran iuran agar seluruh manfaat program dapat diterima secara optimal.

“Dengan tertib administrasi kepesertaan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap aktif. Peserta dapat menjalani libur Natal dan Tahun Baru dengan lebih nyaman, karena BPJS Ketenagakerjaan selalu siap memberikan perlindungan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” ujar Rafik dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya dapat terjadi kapan saja, termasuk saat masa libur panjang. Oleh karena itu, kepesertaan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarganya sebagai pihak yang turut menerima manfaat perlindungan.

Lebih lanjut, Rafik mengimbau para pemberi kerja agar memastikan kewajiban administrasi kepesertaan karyawannya telah dipenuhi sebelum memasuki masa libur. Sementara bagi pekerja mandiri atau bukan penerima upah, diharapkan dapat secara mandiri memeriksa kepesertaan serta melakukan pembayaran iuran tepat waktu.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Melalui berbagai kanal layanan digital seperti aplikasi JMO, website resmi, serta layanan di kantor cabang, BPJS Ketenagakerjaan memastikan kemudahan akses layanan bagi peserta kapan pun dan di mana pun.

Menutup keterangannya, Rafik berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya ketertiban administrasi. Dengan kepesertaan yang aktif dan tertib, pekerja diharapkan dapat menikmati momen libur Natal dan Tahun Baru 2026 bersama keluarga dengan rasa aman, nyaman, dan tenang, karena perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap terjaga.

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan tulis nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

[Jakarta Review

JANGAN LEWATKAN