Ahok Permudah Pembuatan KTP Bagi Pendatang, Asal…

Jakarta Review – Dengan telah dihapuskannya operasi yustisi yakni operasi untuk menjaring pendatang yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak 2014, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menjamin para pendatang baru di Jakarta tidak akan terjaring operasi tersebut.
Bahkan Ahok berjanji akan membantu pembuatan KTP domisili Jakarta bagi tiap orang yang datang ke ibu kota pasca hari raya Idul Fitri tahun ini. Namun, bantuan pembuatan KTP hanya akan diberikan jika orang terkait telah terbukti memiliki pekerjaan di Jakarta.
Namun jika mereka yang datang ke Jakarta malah hanya akan membebani seperti menjadi pengangguran atau menempati lahan milik pemerintah dan bataran sungai, Ahok tak akan segan mengusirnya.
“Pendatang yang tidak boleh itu kalau mereka datang ke Jakarta tapi tinggal di pinggir Kali, atau merampok, tidak punya pekerjaan. Jadi pembantu rumah tangga saja saya terima kok,” kata Ahok.
Ahok juga menyampaikan dengan bantuan pembuatan KTP ini bakal membantu mendatangkan keuntungan. Pasalnya, dari warga yang bekerja di jakarta itu akan ada penambahan pajak penghasilan.
“Pajak penghasilan anda, waktu bayar ke pemerintah pusat, itu 20 persen dibagi ke DKI,” kata Dia. Selain akan memberikan KTP bagi warga pendatang, Ahok juga mempersilakan warga luar untuk menetap di ibu kota. Namun, syaratnya harus punya uang cukup atau punya pekerjaan di Jakarta.
Bagi masyarakat yang tetap nekat datang ke Jakarta tanpa memiliki pekerjaan, Ahok menegaskan tak ada tolerir. Mereka akan ditindak tegas menggunakan peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. (Tika)