Pemprov DKI Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta Review, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai provinsi paling informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan diserahterimakan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Anies mengatakan, penghargaan yang diraih tidak serta merta membuat pekerjaan menjadi lebih mudah. Pasalnya, tetap dibutuhkan perencanaan dan eksekusi yang teratur karena terbukti dari 400 instansi yang dinilai KIP hanya 100 yang layak uji keterbukaan informasi.
“Jadi, ini adalah salah satu penanda bahwa ada empat provinsi yang mendapatkan penghargaan informatif artinya dari perencanaan sampai eksekusi itu bisa diakses oleh publik,” ujarnya, Senin (5/11).
Anies menjelaskan, saat menghadiri Urban 20 (U20) Summit dirinya juga menyampaikan sejumlah gagasan terkait Open Government.
“Informasi publik itu penting, terutama dalam aspek pengelolaan dan pengawasan,” tandasnya.
Untuk diketahui, anugerah kategori Provinsi Informatif Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018 diberikan kepada empat provinsi di Indonesia.
Selain DKI Jakarta, penghargaan serupa diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.
Sumber: beritajakarta.id