Dirut PPK Kemayoran : Moratorium Hambat Pembangunan Kawasan Kemayoran
Jakarta Review – Mangkraknya proyek pembangunan di beberapa titik kawasan Bekas Bandar Udara Kemayoran tampaknya masih akan terus berlanjut. Pasalnya Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran (P2KK) yang mendapat mandat dari Sekretariat Negara untuk mengelola Kawasan Kemayoran dilarang untuk melanjutkan negosiasi dengan para pengembang.
Sudah 5 bulan kami diminta oleh pemerintah untuk melakukan moratorium negosiasi dengan para pengembang yang proyeknya mangkrak, ujar Direktur Utama PPK Kemayoran Mayjen TNI (Pur) Tabrie kepada Jakarta Review di kantornya, 9/9.
Sekedar informasi, karena berbagai sebab beberapa pengembang yang telah bekerjasama dengan kami tidak bisa menjalankan proyeknya sesuai dengan jadwal. Bahkan tak jarang beberapa proyek tersebut tak berjalan sama sekali alias mangkrak.
Terkait fakta tersebut, dengan bekerjasama dengan konsultan, pihaknya meminta restu kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menegosiasikan kewajiban tunggakan pembayaran melalui sebuah skema khusus kepada pengembang tersebut.
Sebagai pimpinan di P2KK, lanjut Tabrie, dirinya ingin pembangunan di Kawasan Bekas Bandar Udara Kemayoran terus berjalan dengan lancar. Karena itu dirinya langsung berinisiatif untuk menghidupkan kembali proyek yang mangkrak tersebut. Dengan meminta restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dibantu oleh konsultan, pihaknya langsung melakukan negosiasi ulang dengan para pengembang. Hasilnya, disambut baik oleh para pengembang. Buktinya mereka banyak yang menerima skema negosiasi yang kita tawarkan.
Nah salah satu proyek yang akan lanjut karena keberhasilan negosiasi ini adalah Menara Jakarta. Kebetulan pengembangnya menerima skema negosiasi yang kita tawarkan. Sayangnya, ditengah jalan muncul perintah moratorium tersebut. Akibatnya kelanjutan proyek menara Jakarta kembali terancam.
Saya nggak habis pikir, disaat pemerintah bolak-balik road show ke luar negeri untuk mencari investor yang mau menanamkan modalnya ke Indonesia. Kita justru dilarang meneruskan negosiasi yang memberikan dampak postif berupa penerimaan kepada negara, keluhnya.
Dengan mempertimbangkan dampak postif dari kelanjutan beberapa proyek pengembang yang mangkrak, Pemerintah lanjut Tabrie tidak memerintahkan moratorium.
Coba anda bayangkan dampak multiplier effect dari sebuah proyek. Selain menambah penerimaan negara, berapa jumlah tenaga kerja yang bisa terserap. Ini belum ditambah dengan material bahan bangunan yang ikut terserap juga, tandasnya. (win)