BerandaMEGAPOLITANGubernur Pramono: Besok, Angkutan Umum di Jakarta Gratis

Gubernur Pramono: Besok, Angkutan Umum di Jakarta Gratis

Jakarta Review – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan semua angkutan umum yang mereka kelola selama satu hari, yakni pada Rabu (31/12).

“Besok digratiskan. (Transportasi umum) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Karena kami ingin bahwa semua menikmati dengan rasa bahagia,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta, Selasa.

Adapun pada Rabu (31/12) transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta beroperasi hingga pukul 02.00 WIB (1 Januari 2026).

Kebijakan ini diambil agar masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun di Jakarta dapat pulang ke rumah masing-masing dengan aman.

“Kami mengimbau manfaatkanlah transportasi publik yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta pada saat menyambut tahun baru. Karena sekarang ini kan sudah terkoneksi kemana-mana dengan cukup baik,” kata Pramono.

Dia tak menampik nantinya adanya potensi penumpukan massa di sejumlah stasiun atau halte seperti halnya saat perhelatan Jakarta Light Festival beberapa waktu lalu. Namun dia meyakini hal tersebut dapat tertangani.

Selain transportasi umum, Pramono juga membahas terkait larangan perayaan malam pergantian tahun yang diadakan instansi di lingkungan Pemprov DKI dan diwarnai pesta kembang api.

Kendati demikian, hal itu tak berarti melarang warga Jakarta merayakan pergantian tahun dengan menyalakan kembang api.

“Kalau hal yang berkaitan dengan Pemerintah DKI Jakarta, tentunya saya akan mengambil sikap. Kalau perorangan tidak bisa diatur. Yang paling penting sebenarnya bukan kembang apinya, tetapi empati kita terhadap peristiwa yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat,” kata dia.

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan tulis nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

[Jakarta Review

JANGAN LEWATKAN