Banggar Ingatkan DPP DKI Tak Ragu Libatkan Aparat Hukum Untuk Kejar Penunggak Pajak

Jakarta Review – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman meminta Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI tidak segan-segan untuk bekerja sama aparat hukum dengan melakukan tindakan hukum dan langkah sesuai ketentuan apabila menemui kesulitan penagihan dilapangan, terutama bagi penunggak pajak.
Hal tersebut dikemukakan oleh Prabowo terkait masih besarnya nilai piutang cleansing PBBP2 warisan dari Ditjen Pajak yang awalnya sebesar Rp3,2 triliun. Namun karena DPP DKI berhasil melakukan pemutakhiran dan beberapa wajib pajak sudah melakukan pemabayaran atas tunggakannya, maka nilai piutangnya kini berada dikisaran Rp1 triliun – Rp1,7 triliun.
Menurut Prabowo nilai piutang sebesar Rp1 triliun Rp1,7 triliun tersebut adalah potensi yang harus dikejar seiring dengan meningkatnya target penerimaan PBBP2 sebesar Rp700 miliar dari yang awalnya hanya Rp6,4 triliun menjadi Rp7,1 miliar pada APBD Perubahan DKI 2016.
“Potensi peningkatan penerimaan dari penagihan piutang cleansing masih sangat besar, karena itu DPP DKI tak perlu ragu untuk bekerja sama aparat hukum dengan melakukan tindakan hukum dan langkah sesuai ketentuan apabila menemui kesulitan penagihan dilapangan, terutama bagi penunggak pajak,” ujar politisi dari Partai Gerindra melalui ponsel kepada Jakarta Review (19/9/2016).
Prabowo menambahkan penuntasan piutang cleansing PBBP2 warisan Dirjen Pajak ini sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, karena persoalan piutang PBBP2 inilah yang selama ini menjadi salah satu penyebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berhasil meraih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. (win)