Camat Penjaringan: Sinergi Antar Pihak Terkait Penting dalam Penataan Kolong Tol
Jakarta Review – Setelah sukses melakukan penertiban di sisi barat waduk pluit, agenda penertiban pemukiman liar di kolong jalan tol kini menjadi perhatian dari Kecamatan Penjaringan.
Waduk pluit tinggal yang sisi timur, sementara penertiban bangunan di pinggir kali juga masih lanjut di sejumlah titik, kini kami bergerak untuk menertibkan pemukiman liar di kolong jalan tol, ujar Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko kepada Jakarta Review.
Terkait rencana penertiban pemukiman di kolong tol tersebut, Yani mengakui pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait, baik itu para pemukim yang tinggal di kolong tol, Kementerian Pekerjaan Umum selaku pemilik lahan dan Jasa Marga serta Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) selaku operator jalan tol.
Sesuai prosedur, melalui lurah setempat, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada warga.
beberapa waktu lalu kita sudah melayangkan surat peringatan kepada warga untuk membongkar sendiri bangunannya selama 7 kali 24 jam. Setelah itu kita masih kasih waktu 3 kali 24 jam dan 1 kali 24 jam. Terakhir baru kita lakukan penertiban, tuturnya.
Dalam penertiban pemukiman liar di kolong tol ini lanjut Yani dirinya berharap ada sinkronisasi antara Pemprov, Kementerian PU selaku pemilik lahan dan Jasa Marga serta CMNP selaku operator jalan tol. Artinya setelah kita bersihkan, mereka harus buat langkah-langkah lanjutan.
setelah kita bersihkan lalu mau diapakan lahan tersebut. Jangan sampai mereka (Kementerian PU, Jasa Marga dan CMNP) nggak punya program, cetusnya. (win)