JAKARTA REVIEW – Penolakan izin hotel Alexis ats perpanjangan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis menjadi berita heboh. Alhasil, tempat wisata yang diduga menyajikan layanan portitusi itu tak lagi tersedia. Lantas, bagaimana nasib layanan ‘esek-esek’ di tempat lain?
Nyatanya, dari penelusuran media ini masih banyak layanan plus-plus berkedok panti pijat atau spa. Misalnya di kawasan Mangga Besar. Ada beberapa tempat yang menawarkan layanan plus-plus.
Hal ini menjadi pertanyaan atas masih beredarnya aksi bisnis esek-esek di wilayah Jakarta. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menegaskan tak akan membiarkan praktik-praktik seperti Alexis terjadi di hotel-hotel lain. Bila ditemukan, pihaknya bakal memproses dan menindak tegas praktik tersebut. “Bagi sekarang yang masih berjalan yang merasa… siap-siap!” sebut Anies akhir Oktober lalu.
Dirinya menerangkan, Pemprov DKI akan menindak praktik serupa di hotel-hotel lain. Ia ingin hotel-hotel yang ada di lingkungan DKI Jakarta bekerja seperti semestinya. “Kami akan tegas. Jadi, ketika perizinannya adalah untuk hiburan, hotel, karaoke, ya gunakan untuk itu saja. Jangan untuk yang lain,” ucapnya menegaskan.
Sementara Bidang Politik DPP PKS Pipin Sopian juga berharap Pemprov DKI bisa tegas menutup tempat yang menjalankan praktik dan bisnis yang sama dengan Hotel dan Griya Pijat Alexis. Menurutnya, perlu ketegasan soal ini. (Nap/Feb)
[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]


